Komitmen Pemerintah Kota Cimahi, Resmikan Mal Pelayanan Publik Untuk lebih Dekat Pada masyarakat

Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


Kabaran Cimahi, - Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Peresmian Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nurgahawan, Senin (28/11/2022).

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang. Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nurgahawan, dalam sambutannya, "Pemerintah Kota Cimahi mewujudkan apa yang menjadi keinginan masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat," ucapnya.

Prinsip yang dianut dalam MPP adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Tujuan kehadiran MPP selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia," terang Dikdik.

Sejak awal MPP Kota Cimahi dirancang agar dapat memenuhi harapan masyarakat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai dan nyaman, diantaranya dengan memberikan kemudahan akses, ketersediaan parkir, fasilitas bagi anak dan ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas bagi disabilitas, perpustakaan mini, musholla, dan kantin.

Dikdik juga menyebutkan Seluruh kegiatan pelayanan publik kini dipusatkan di MPP Kota Cimahi, Selain sarana prasarana MPP yang bersifat fisik, MPP Kota Cimahi juga menyediakan sistem informasi layanan yang mengintegrasikan layanan di MPP.

Sejalan dengan Dikdik Menpan RB Azwar Anas menekankan bahwa hal terpenting setelah adanya gedung MPP Kota Cimahi, ialah sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai keberadaan tempat layanan publik terpadu di Kota Cimahi, termasuk juga pelayanan administrasi yang disediakan oleh pemerintahan pusat, BUMN, BUMD, instansi vertikal.

Azwar mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Cimahi harus mempersiapkan MPP Kota Cimahi untuk pengimplementasian “Super App” MPP Digital yang akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi.

“Dengan digitalisasi administrasi pemerintah sehingga pelayanan akan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, transparan dan tidak memberi ruang untuk korupsi,” ungkap Azwar.

Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi mengadakan penandatanganan mou kerjasama jelang pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan 20 Instansi.

Diantaranya BPJS, Pajak Pratama, BPN, Kepolisian, Taspen, PDAM, PLN, Imigrasi dan masih banyak lagi layanan lainnya seperti perbankan, pos dan giro, serta pegadaian.

Pemkot bersepakat menandatangani kerjasama dengan 20 instansi yang akan bergabung dalam mall pelayanan publik.

PJ Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan, dalam acara kali ini yang nantinya akan memberikan 77 pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kalau menurut rencana semuanya akan berjalan efektif pada tanggal 28 November 2022. Setelah nanti diadakan grand launching,” ujarnya, (14/11/2022).

Pasalnya secara pembangunan MPP menyedot dana APBD Kota yang besar. Sehingga diharapkan saat penggunaannya bisa digunakan dengan maksimal.

Ia mengatakan, pembangunan MPP bukanlah sesuatu yang mudah, "Kami mengharapkan setiap instansi dapat memaksimalkan fasilitas yang tersedia, dalam rangka optimalisasi layanan di MPP,” tuturnya.

Mulai dari layanan kependudukan, perizinan, perpajakan, surat kendaraan dan lain-lain.

Dikdik berharap, MPP Kota Cimahi dapat menyediakan semua layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Oleh karenanya dengan segala hormat kami mengharapkan keterlibatan instansi penyelenggara pelayanan publik, untuk dapat bergabung di MPP,” tuturnya.

Lebih lanjut, tujuan lain penyelenggaraan MPP menurutnya, meningkatkan daya saing kota dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.

"Penyelenggaraan MPP memiliki nilai strategis dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha khususnya umkm, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota,” ucap Dikdik.

Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, Pandemi covid-19 memberikan dampak di sektor perekonomian Kota Cimahi. Oleh karenanya keberadaan MPP dapat membantu pemulihan perekonomian Kota Cimahi. (Bd20)

Posting Komentar untuk "Komitmen Pemerintah Kota Cimahi, Resmikan Mal Pelayanan Publik Untuk lebih Dekat Pada masyarakat"

https://jabar.kabaran.id/?m=1 https://jabar.kabaran.id/?m=1