Atas perbuatannya, keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri uang dari kotak amal di Masjid Jami Nurul Hikmah, RT 05/RW 14, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi, pada 15 November.
Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruswan, mengatakan, dalam melancarkan aksinya, keduanya berjalan-jalan untuk mencari masjid yang kondisinya sepi.
"Tapi ada juga yang dibawa dengan kotak amalnya," ujar Yanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/12/2022).
Marbot tersebut bersama ketua DKM masjid, kata Yanto, melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Cimahi. Dia yang pertama diamankan saat sedang di sebuah warnet di Jalan Encep Kartawiria, Citeureup, Kota Cimahi.
"Keduanya sudah melakukan pencurian kotak amal di lima masjid yang ada di wilayah Citeureup dan Cipageran, Cimahi Utara," terangnya. (Red)
Posting Komentar untuk "Demi Bisa Bermain Game, Dua Pemuda Nekat Gasak Uang Sedekah di Dalam Kotak Amal"