Cimahi, Kabaran Jabar - Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, Kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (15/5/2/2023).
Turut hadir mendampingi Pj. Wali Kota Cimahi dalam menerima hasil penilaian tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Plt. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Inspektur Kota Cimahi Ipung Mustofa, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Chanifah Listyarini. (Bidang IKPS/Dy).
Posting Komentar untuk "Kota Cimahi Raih Predikat "