Post ADS 1

KPU Cimahi Terus Ingatkan Kembali Bagi Bacaleg yang Masih Belum Lengkap Persyaratan

KPU Cimahi Terus Ingatkan Kembali Bagi Bacaleg yang Masih Belum Lengkap Persyaratan


Cimahi, Kabaran Jabar - Agar mempersiapkan tahapan yakni verivikasi data Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman mengingatkan kembali kepada seluruh partai yang telah menyerahkan datanya.

Sekira 6 Minggu kedepan Irman menghimbau bagi bacaleg yang persyaratannya masih belum lengkap untuk menyelesaikannya.

"Ini baru penerimaan data, saya mengingatkan lagi masih ada tahapan verivikasi data. Jadi selama kami cek data, para bacaleg yang persyaratannya belum lengkap masih ada kesempatan selama 6 Minggu untuk segera melengkapi," ucap Irman diruang kerjanya, Rabu (17/5/2023).

Irman menegaskan, intinya kami sebagai penyelenggara ingin membantu dengan terus mengingatkan sekaligus mensosialisasikan setiap tahapan.

Lebih lanjut ia menyebut, 18 partai yang jadi peserta pemilu telah mendaftarkan berkas bacalegnya melalui silon. Semua partai telah menyelesaikan persyaratannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Awalnya ada dua partai yang belum melengkapi Silonnya ke KPU, yaitu dari Partai Gelora dan Partai Garuda, tapi Alhamdulillah, berdasarkan peraturan KPU pusat ada tenggang waktu 2 X 24 Jam dari batas waktu. Pada masa tenggang waktu tersebut ada dua partai yang masih proses penyelesain, yaitu Partai Gelora dan Garuda. Tapi saat ini keduanya sudah menyelesaikannya,” tutur Irman.

Jika melihat proses tahapan ini, ia menilai tidak banyak mengalami kendala yang berarti. Masalahnya justru banyak dari internal partai yang harus mendaftarkan silonnya dari pusat partai.

“Jadi sebenarnya dari DPC/DPD partai tingkat kota bergantung pusat. Karena mendaftarkan silonnya harus oleh pusat. Jadi terlambat atau tidaknya masuk datanya ke KPU, tergantung pusat. Ada beberapa partai yang harus terpaksa menjadwalkan ulang penandatanganan berkasnya,” terangnya.

Sebenarnya, kata dia, KPU sebagai penyelenggara selalu ingin memberikan yang terbaik dengan cara memberi kemudahan dan kesempatan waktu bagi partai. Namun, harus diingat juga bahwa ada tenggat waktu maksimal dan jika masih belum bisa menyelesaikannya, KPU pasti akan menerapkan sangsi sesuai ketentuan.

“Seperti saat ini, kami menyediakan tempat untuk menyelesaikan Silon Bacalegnya di kantor kami. Tujuannya, agar bisa dengan mudah menyelesaikannya dan tidak bolak-balik karena jika ada yang tidak dimengerti bisa bertanya kepada petugas KPU,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "KPU Cimahi Terus Ingatkan Kembali Bagi Bacaleg yang Masih Belum Lengkap Persyaratan"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink