Gertakan Salah Sasaran, Pengamat Politik: Soal Kursi Menteri Hak Prerogatif Presiden |
Jabar Kabaran Jakarta, - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait penyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang syarat kontroversi.
Cak Imin sebelumnya menyatakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) bisa masuk ke Kabinet Indonesia Maju asal tidak menggeser kursi PKB.
Menurut Jamiluddin, gertakan tersebut salah sasaran dan memalukan, "Gertakan itu tidak seharusnya ditujukan kepada PAN. Sebab, PAN bukan penentu tergesernya seseorang dari menteri," katanya Jumat (25/3/2022).
Ia melanjutkan, seharusnya gertakan Cak Imin ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, soal kursi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Kalau pun seandainya salah satu menteri dari PKB di-reshuffle dan digantikan oleh kader PAN, itu sepenuhnya hak prerogatif presiden.
Cak Imin, kata dia, kalau mau membuat perhitungan, maka harus ditujukan kepada Presiden Jokowi.
"Jadi, gertakan Cak Imin ke PAN sangat tidak proporsional. Tidak sepantasnya hal itu terucap dari Cak Imin. Sungguh memalukan," kata dia.
Pada Kamis (24/3/2022), kemarin, Cak Imin menyatakan tidak mempersoalkan PAN mendapatkan kursi menteri atau wakil menteri di kabinet Jokowi.
"Yang penting jangan ganggu posisi PKB. Silakan masuk, jangan ganggu PKB," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Silakan, asal enggak ganggu PKB. Kalau ganggu PKB, bisa Ukraina lawan Rusia nanti. Masa PAN lawan PKB?" kata dia. (Republika)
Posting Komentar untuk "Gertakan Salah Sasaran, Pengamat Politik: Soal Kursi Menteri Hak Prerogatif Presiden"