Post ADS 1

Ratusan Buruh Suarakan Perubahan Peraturan di DPRD Majalengka

Ratusan Buruh Suarakan Perubahan Peraturan di DPRD Majalengka
Ratusan Buruh Suarakan Perubahan Peraturan di DPRD Majalengka

Kabaran Jabar, - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Textil, Sandang, dan Kulit (SPTSK) menyampaikan aspirasi terkait inisiasi perubahan peraturan ketenagakerjaan di depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka pada Selasa, 12 November 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Didi Supriadi, bersama beberapa anggota DPRD lainnya menyambut langsung kedatangan para buruh tersebut di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka.

Ketua SPTSK Kabupaten Majalengka, Edi Kustandi, mengungkapkan bahwa kedatangan puluhan buruh yang tergabung dalam SPTSK ke Gedung DPRD Majalengka bertujuan untuk mengadakan audiensi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

“Kami hadir untuk menginisiasi perubahan Perda ketenagakerjaan di Kabupaten Majalengka agar lebih berpihak pada kepentingan buruh,” jelas Edi.

Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa SPTSK telah melakukan audiensi dengan Universitas Majalengka (UNMA).

Keterlibatan pihak akademisi ini diharapkan dapat memberikan masukan dan pertimbangan yang konstruktif terkait rencana perubahan Perda tersebut.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)

Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono

Posting Komentar untuk "Ratusan Buruh Suarakan Perubahan Peraturan di DPRD Majalengka"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink