Ratusan Buruh Suarakan Perubahan Peraturan di DPRD Majalengka
Kabaran Jabar, - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Textil, Sandang, dan Kulit (SPTSK) menyampaikan aspirasi terkait inisiasi perubahan peraturan ketenagakerjaan di depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka pada Selasa, 12 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Didi Supriadi, bersama beberapa anggota DPRD lainnya menyambut langsung kedatangan para buruh tersebut di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka.
Ketua SPTSK Kabupaten Majalengka, Edi Kustandi, mengungkapkan bahwa kedatangan puluhan buruh yang tergabung dalam SPTSK ke Gedung DPRD Majalengka bertujuan untuk mengadakan audiensi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
“Kami hadir untuk menginisiasi perubahan Perda ketenagakerjaan di Kabupaten Majalengka agar lebih berpihak pada kepentingan buruh,” jelas Edi.
Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa SPTSK telah melakukan audiensi dengan Universitas Majalengka (UNMA).
Keterlibatan pihak akademisi ini diharapkan dapat memberikan masukan dan pertimbangan yang konstruktif terkait rencana perubahan Perda tersebut.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp Kabaran Jabar Portal Informasi biar enggak ketinggalan update)
Pewarta: Wawan Hermawan
Editor: Warsono
Posting Komentar untuk "Ratusan Buruh Suarakan Perubahan Peraturan di DPRD Majalengka"