Pimpinan DPR RI Terima Perwakilan Elemen Buruh yang Tergabung Dalam GEBRAK dan AMI

Pimpinan DPR RI Terima Perwakilan Elemen Buruh yang Tergabung Dalam GEBRAK dan AMI


Kabaran Jabar Jakarta, - Pimpinan DPR RI DR. Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH bersama dengan Rachmat Gobel menerima perwakilan elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) pada Kamis (21/4/2022) sore.

Dalam audiensi ia mengatakan, "Aspirasi mahasiswa dan buruh akan dibahas di DPR dan disampaikan kepada pemerintah," ucap Dasco.

Pantauan Kabaran Jabar di akun resminya, "Saya selaku pimpinan berdua dengan Pak Rachmat Gobel barusan menerima aspirasi tersebut, ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian masukkan kami di DPR, untuk nanti kita share ke teman-teman dan juga tentunya kepada pemerintah," lanjut Dasco.

Pimpinan DPR RI Terima Perwakilan Elemen Buruh yang Tergabung Dalam GEBRAK dan AMI


Terdapat 10 Tuntutan mahasiswa dan buruh pada demo hari ini. Tuntutan itu terkait dengan permasalahan ekonomi dan demokrasi.

1. Hentikan Pembahasan UU Ciptakerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

2. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM.

3. Turunkan Harga (BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).

4. Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor.

5. Redistribusi Kekayaan Nasional (Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Gratis Untuk Masyarakat).

6. Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran.

7. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Sumber Agraria.

8. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.

9. Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS.

10. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

Posting Komentar untuk "Pimpinan DPR RI Terima Perwakilan Elemen Buruh yang Tergabung Dalam GEBRAK dan AMI"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1