Dewan Pengawas Meta Beri Nasihat Tentang Kebijakan Situs

Dewan Pengawas Meta Beri Nasihat Tentang Kebijakan Situs / Seorang pria berdiri di depan tanda Meta di kantor pusatnya di Menlo Park, California, AS 28 Oktober 2021. REUTERS/Carlos Barria


Kabaran Jabar, - Dewan Pengawas tentang moderasi konten dari posting yang terkait dengan perang yang sedang berlangsung antara Rusia dengan Ukraina.

Induk Facebook Meta Platforms Inc (FB.O) mengatakan, bahwa pihaknya telah menarik permintaan untuk panduan kebijakan dari 

"Keputusan ini tidak dibuat dengan ringan - PAO (opini penasihat kebijakan) ditarik karena masalah keselamatan dan keamanan yang sedang berlangsung," kata perusahaan itu dalam sebuah postingan blog. pada Rabu (11/5/2022).

Dewan, yang dapat membuat keputusan yang mengikat pada banding moderasi konten yang sulit dan memberikan rekomendasi kebijakan, mengatakan "kecewa" dengan keputusan tersebut.

Seorang juru bicara Meta menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang kebijakan yang sedang mencari panduan atau tentang masalah khusus.

Rusia melarang Facebook dan Instagram pada bulan Maret, menemukan Meta bersalah atas "aktivitas ekstremis" di tengah tindakan keras Moskow terhadap media sosial selama invasinya ke Ukraina. 

Layanan perpesanan Meta WhatsApp tidak terpengaruh oleh larangan tersebut. Rusia juga telah mencekik Twitter (TWTR.N) dengan memperlambat layanannya.

Dewan Pengawas Meta, yang mencakup akademisi, pakar hak dan pengacara, dibuat oleh perusahaan sebagai badan independen untuk mengatur sebagian kecil kasus moderasi konten, tetapi juga dapat memberi nasihat tentang kebijakan situs.

"Sementara Dewan memahami kekhawatiran ini, kami percaya permintaan itu menimbulkan masalah penting dan kecewa dengan keputusan perusahaan untuk menariknya," kata Dewan Pengawas dalam tweet pada Rabu.

"Pentingnya bagi perusahaan untuk membela kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia semakin meningkat," katanya lagi.

Posting Komentar untuk "Dewan Pengawas Meta Beri Nasihat Tentang Kebijakan Situs"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1