Operasi Gabungan Rancek di Simpang Restarea Km45 Ciawi |
Kabaran Bogor, - Operasi Gabungan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan Kepolisian Polres Bogor di himbau agar selalu tertib administrasi kendaraan dan tidak ugal-ugalan saat berkendara yang berlokasi di jalan tol Jagorawi, pintu masuk restarea KM45 Ciawi pada Minggu (29/05/2022).
Petugas Gabungan dari Dishub Kabupaten Bogor dan jajaran Polres Bogor adakan pengecekan kendaraan roda empat.
Pengecekan surat-surat kendaraan roda empat khususnya truk dan bus yang akan melintas kearah puncak ataupun kearah Sukabumi.
Hal ini disampaikan Pengawas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Endang Gunawan yang didampingi Kabid Pak Bisma
"Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan ini sengaja kita lakukan setiap hari Sabtu dan Minggu untuk menguji kelayakan jalannya kendaraan tersebut, supaya terhindar dan tidak ada lagi kecelakaan dijalur puncak," ucapnya.
"Dari kendaraan-kendaraan yang lewat yang krusial sebenarnya tidak ada, jikapun mobil yang tidak memenuhi syarat dari segi surat-surat terlalu jauh pelanggarannya kita lakukan tilang,"
Kontributor: Baday
Posting Komentar untuk "Operasi Gabungan Rancek di Simpang Restarea Km45 Ciawi"