Sungguh Malang, Seorang Penderita Cacat Fisik Tidak Pernah Dapatkan Bantuan |
Cimahi, Kabaran Jabar - Sungguh malang nasib seorang warga RT 06 RW 11 Kelurahan Cibabat, sebut saja Ari, seorang penderita cacat fisik yang sampai saat ini, yang kabarnya tidak pernah mendapatkan bantuan dari Dinas sosial Kota Cimahi.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Ari bekerja serabutan, mulai dari menjual mainan anak di salah satu Sekolah Dasar di dekat tempat tinggalnya hingga menjadi tukang parkir yang ada di wilayahnya.
Saat ditanyakan terkait bantuan yang selama ini beredar dan dibagikan kepada warga masyarakat yang lain, diperoleh informasi bahwa sejak pandemi Covid 19 berlangsung hanya satu kali mendapatkan bantuan berupa beras 10 kg.
“Selebihnya tidak pernah mendapatkan bantuan lagi,” ungkapnya lirih.
Beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H, awak media sempat menyambangi Kantor Dinas Sosial Kota Cimahi di Jalan Raya Raya Cihanjuang, tepatnya di samping Borma Gihanjuang, didapatkan jawaban jika nama warga tersebut tidak ada dalam data.
“Atas nama yang bersangkutan (Ari) memang sudah tercatat di DTKS namun belum ada realisasinya karena menunggu antrian,” ungkap salah seorang pegawai Dinas Sosial Kota Cimahi dengan nada datar.
Salah seorang tokoh masyarakat, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan terjadinya hal tersebut.
“Sangat disayangkan terjadinya hal tersebut, tidak terakomodirnya Masyarakat Difabel (Berkebutuhan Khusus) sementara yang tidak memiliki kekurangan secara fisik malah mendapatkan bantuan, sebenarnya ini salahnya dimana? hal ini malah sudah menjadi rahasia umum, jika ditanyakan malah saling tunjuk,” jelas tokoh tadi pada Jumat (06/05/2022).
Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut menambahkan, menurut UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pasal 11 ayat (2) menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau Pemberdayaan sosial.
“Adapun program bantuan sosial yang sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diantaranya program Sembako, PKH dan PBI -JK,” tambahnya pula.
GIBBY
Posting Komentar untuk "Sungguh Malang, Seorang Penderita Cacat Fisik Tidak Pernah Dapatkan Bantuan"