MPC PP Bekasi Sosialisasi Program Koperasi Konsumen |
Ketua Koperasi Konsumen PP Kabupaten Bekasi Dian Rustandi dalam sambutannya mengatakan.
Sosialisasi ini adalah bagian hasil Rapat Koordinasi yang sebelumnya digelar pada 17 Mei 2022 di Gedung Pariwisata lalu, dan hasilnya ditetapkan sebanyak 10 orang sebagai pendiri dan pembina Koperasi.
“Hasil dari Rakor kemarin di Gedung Pariwisata sebanyak 10 orang ditetapkan menjadi Pendiri dan Pembina diantara, Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris, H. Entah Ismanto, H. Wasju Juanda, H. Toto Iskandar, Iwan Setiawan, Saya sendiri (Dian Rustandi), Moral, Sarjan, Haerul Anwar dan Abdul Rojaq,” jelas dia, saat sambutan.
Bukan hanya itu, legalitas yang dibutuhkan sesuai aturan sebagai koperasi juga sudah dimiliki diantara, Akta Pendirian, NPWP, NIB dan Nomor Rekening Koperasi itu sendiri.
Adapun usaha yang tercatat dalam koperasi dan Akta Pendirian diantaranya, Usaha Utama Pedagang Eceran barang pokok (makanan, minuman), Eceran Alat Tulis dan Gambar, Eceran Furnitur, Eceran Pakaian, Eceran Barang Bekasi, Eceran Beras, Eceran Makanan dan Eceran Bahan Bakar.
Sedangkan Usaha Pendukung dan Tambahan diantaranya, Pemulihan Material Barang Bukan Logam dan Logam, Jasa Boga, Industri Percetakan Umum, Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer, Konstruksi Gedung dan Konstruksi Bangunan Sipil dan Jalan.
Sementara Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris mengatakan tujuan dari dibentuknya koperasi melihat bahwa PP di Kabupaten Bekasi itu sangat besar, kebesaran ini bukan semata untuk hanya nama saja. Tapi bagaimana kedepan anggota PP hidup di dunia ini berkecukupan dari sandang dan pangannya.
“Saya ingin PP kita ini punya ekonomi sendiri, bukan untuk saya, ini untuk kita semua,” kata dia.
Berdasarkan KTA PP di MPC Kabupaten Bekasi, sampai saat ini ada kurang lebih 11 ribu KTA yang terdata. Artinya bicara itu bila seribu perak dikumpulkan setiap harinya sudah Rp 11 juta, bagaimana kalau dalam satu bulan itu bisa mencapai Rp 330 juta.
“Memang untuk sekarang ini apa artinya uang seribu perak, untuk beli rokok saja sebatang tidak dapat. Tapi kalau kebersamaan itu diterapkan bisa membantu orang banyak,” terang dia.
“Uangnya untuk apa?, dan kenapa membentuk koperasi ini, saya jelaskan. Nanti uang itu akan saya kocok per 6 bulan sekali, kenapa 6 bulan sekali, kalau Rp 330 juta dalam satu bulan berapa kalau 6 bulan, itu hampir Rp 2 Miliar. Untuk siapa?. Nanti itu kami kocok pada bulan 5, kalau yang keluarnya PAC Pebayuran itu yang pertama mendapat uang tersebut dan diserahkan pada bulan 6, kenapa?. Karena sebelum uangnya diserahkan kita wajib mencari lokasi, terserah mau sistem ngontrak atau apa,” sambungnya.
H. Apuk menejelaskan uangnya itu nanti digunakan untuk usaha sesuai dengan akte pendirian, bisa untuk berjualan sembako yang memang sehari-hari di butuhkan, bila nanti anggota PP yang membutuhkan untuk keluarga bisa meminta di koperasi tersebut.
“Kalau sudah habis barangnya, bayar yang lama ambil yang baru, dan saya yakin koperasi itu pasti ada keuntungannya. Nah dari laba ini nanti kita puter lagi, apa anggota pp mau ternak Ayam, lele dan lainnya. Modalnya bisa ambil dari koprasi dari laba itu,” jelas H. Apuk.
H. Apuk menambahkan sengaja mengundang para pimpinan PAC dan Lembaga yang tergabung di MPC PP Kabupaten Bekasi. Intinya ingin mengetahui hasil Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Ranting, (RPPPR) kemarin.
“Apa artinya RPPPR saya ingin tau, apa betul PAC ada rantingnya dan berapa anggotanya. Bahkan ranting juga sebenarnya harus memiliki anak ranting sesuai AD/ART kita,” tandasnya.
Posting Komentar untuk "MPC PP Bekasi Sosialisasi Program Koperasi Konsumen"