Post ADS 1

Puskesmas Ciawi: Keamanan Pangan Mengatur Segala Hal

Keamanan Pangan Mengatur Segala Hal


Kabaran Bogor, - Keamanan pangan mengatur segala hal, selain menyehatkan, asupan tersebut juga harus aman untuk dikonsumsi mulai dari proses pemilihan, penyimpanan, hingga pengolahan yang tepat.

Dalam rangka pemenuhan pangan aman dan bermutu merupakan hak kewajiban setiap manusia yang tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga.

Puskesmas Ciawi adakan pengecekan ke TPP yang ada di wilayah kecamatan ciawi Kabupaten Bogor kamis (30/6/2022).

Kegiatan ini dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali oleh petugas kesehatan lingkungan, Budi candra kirana, SKM. Dalam rangka monitoring dan Evaluasi TPP (tempat pengelolaan pangan).

Berdasarkan Undang-undang pemerintah peraturan nomor 5 tahun 2001 tentang penyelangara izin berusaha berbasis resiko, dimana semua harus mendapatkan sertifikasi pangan. Dalam artian akan menjamin untuk keamanan makanan gizi dan lain-lain.

BPOM dalam hal ini badan pengawas obat dan makanan Nomor 10 tahun 2001 standar kebiasaan usaha harus berdasarkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko jadi semua dasar untuk mendapatkan perizinan harus adanya pemeriksaan lab dan fisik serta penyelenggaranya.

Budi candra kirana menjelaskan "Keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat yaitu, makanan aman untuk dikonsumsi, makanan bermutu, dan makanan halal serta perlindungan konsumen perlindungan masyarakat terhadap dari bahaya-bahaya," ucapnya.

Waspada terhadap semua kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan wilayah kerjanya

"Jika menemukan tambahan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang membahayakan untuk masyarakat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang keamanan pangan," jelas Budi candra.

Sebelumnya semua pengelola harus ikut tentang pelatihan-pelatihan pangan.

"Sebagai pekerja makanan itu harusnya semua itu wajib ikut dalam pelaksanaan kegiatan jadi agar di dalamnya bisa memberitahukan kepada teman-temannya, bahwa perilaku seseorang atau personal  itu harus seperti apa," ucap Budi serta mengajak.

Personil karyawannya apa ada pengurusan untuk pemeriksaan itu wajib terutama hrd dari atas sampai bawah terutama nanti ada pemeriksa pusat itu harus dilakukan sebagai tanda bahwa para pekerja makanan itu benar-benar sehat.

"Untuk menjamin konsumen kita itu benar-benar sehat tidak tercemar. karena sumber pencemar itu bukan hanya dari lingkungan saja tapi dari personal diri sendiri. Kalau kita masaknya tidak sehat bagaimana makanan yang akan sehat," harapnya.

Setiap pelaku usaha persyaratan-persyaratan yang harus dilakukan ini harus ada. untuk pemeriksaan ini ada sertifikasi juga dan dari pihak kesehatannya ada.

petugas kesehatan lingkungan, Budi candra kirana, SKM. Dalam rangka monitoring dan Evaluasi TPP (tempat pengelolaan pangan).

Tapi untuk sekarang ini semua pelaku usaha itu harus bikin OSS dulu harus terdaftar di OSS sebagai untuk mendapatkan usahanya semua semua pelaku usaha sekarang prosesnya ke OSS baru ke DPMPTSP  tegas petugas kesehatan Budi candra kirana, SKM.

Posting Komentar untuk "Puskesmas Ciawi: Keamanan Pangan Mengatur Segala Hal"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink