Lowongan Kerja Sinar Mas Forestry

Lowongan Kerja Sinar Mas Forestry


Kabaran Jabar, - Sinar Mas Forestry adalah pengelola hutan tanaman industri yang beroperasi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, sekaligus merupakan pemasok bahan baku kayu untuk pabrik pulp dan kertas Asia Pulp & Paper. 

Sinar Mas Forestry mempraktekkan pengelolaan hutan tanaman dengan memperhatikan kelestarian fungsi produksi, ekologi dan sosial.

Asia Pulp & Paper, juga dikenal di industri kertas sebagai APP, berbasis di Jakarta, adalah salah satu dari perusahaan produsen bubur kertas dan kertas terbesar di dunia. 

Didirikan oleh Eka Tjipta Widjaja bersama Singgih Wahab Kwik (Kowik) yang juga penasehat dari pemilik sebelumnya Indah Kiat dan mantan kepala komisaris dan wakil dari Sinarmas Group. 

Dengan 14 pabrik besar di Indonesia, Tiongkok dan Kanada, APP memiliki kapasitas produksi bubur gabungan, kertas, dan kemasan-grade tahunan saat ini lebih dari 18 juta ton per tahun, dan memasarkan produk-produknya ke lebih dari 120 negara di enam benua.

Saat ini Sinar Mas Forestry kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Juli 2022. 

Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Sinar Mas Forestry dengan kualifikasi sebagai berikut.

Lowongan Kerja Sinar Mas Forestry

GRADUATE TRAINEE PROGRAM (GTP)

Graduate Trainee Program aimed at developing future leaders in forestry sector, this leadership development program will provide you wish knowledge and skills.

Requirements

Fresh graduate with less than one year working experience

Bachelor’s degree in Forestry, Agriculture from reputable university

GPA/IPK min of 3,0

Has high integrity, self-drive, endurance and resilence

A strong team player

Willing to be placement to all operational area (Jambi)

Only qualified candidates will be informed


*We do not charges any fee for this selection process

Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Sinar Mas Forestry"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1