Post ADS 1

Sosialisasikan Pada Masyarakat, Ngatiyana: Pelaku UMKM Merupakan Impelementasi Dari Visi Kota Cimahi

Sosialisasikan Pada Masyarakat, Ngatiyana: Pelaku UMKM Merupakan Impelementasi Dari Visi Kota Cimahi


Kabaran Cimahi, - Izin berusaha kini lebih dipermudah dengan terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diikuti dengan peraturan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, untuk mempermudah izin berusaha di antaranya dengan adanya salah satu program Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko.

"Proses penerbitan perizinan berusaha bagi pelaku usaha ini sangatlah mudah. Peraturan dimaksud juga merubah secara mendasar paradigma sistem perizinan di indonesia, dimana saat ini perizinan berusaha adalah berbasis pada resiko," kata Ngatiyana pada Jumat, (15/7/2022).

Cukup memiliki nomor induk berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Dengan adanya ketentuan tersebut, untuk pelaku usaha dengan kegiatan usaha klasifikasi risiko rendah.

Ngatiyana mengatakan, "Kemudahan inilah yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat Kota Cimahi. Sehingga pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Cimahi dapat terus berkembang," sebutnya.

Sistem layanan online ini memberikan kemudahan, saat ini mekanisme pelayanan perizinan berusaha sudah dilayani sepenuhnya menggunakan sistem daring atau online. 

"Efisiensi dan juga kepastian bagi pelaku usaha. Dengan pelayanan online ini juga mengurangi proses layanan tatap muka," ucap Ngatiyana.

Menurut Ngatiyana, pelayanan perizinan khususnya bagi pelaku UMKM merupakan impelementasi dari visi Kota Cimahi yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Kota Cimahi tahun 2017-2022, dalam upaya mencapai Cimahi baru yang maju, agamis, dan berbudaya.

"Dalam mewujukan visi Kota Cimahi tersebut, maka kami realisasikan melalui misi Kota Cimahi yang terkait dengan pembangunan ekonomi kota, yaitu memberdayakan perekonomian daerah berbasis ekonomi kerakyatan, yang berorientasi pada pengembangan sektor jasa berbasis teknologi informasi dan industri kecil menengah, dalam upaya pengentasan kemiskinan," bebernya.

Diakui Ngatiyana, konstribusi UMKM dalam peningkatan perekonomian di Indonesia sangatlah besar, hal ini terlihat dari gambaran kondisi, diantaranya jumlah UMKM di Indonesia yang cukup banyak melebihi pelaku usaha besar. UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto nasional.

UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lebih dari 90 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, UMKM juga berkontribusi terhadap total investasi di Indonesia.

"Pemkot Cimahi mendukung sepenuhnya harapan agar para pelaku UMKM bisa lebih berkembang dengan upaya penguatan dari sisi legalitas usaha, permodalan, infrastruktur dan manajemen," pungkasnya. 


Red: Hms

Posting Komentar untuk "Sosialisasikan Pada Masyarakat, Ngatiyana: Pelaku UMKM Merupakan Impelementasi Dari Visi Kota Cimahi"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink