Bung Rafael: Tidak Ada Akses Pelayanan Publik Yang Tertutup Bagi Warga

Bung Rafael: Tidak Ada Akses Pelayanan Publik Yang Tertutup Bagi Warga



Kabaran Wakil Rakyat, - Di sela sela agenda Reses nya Rafael Situmorang, SH. MH atau yang biasa disapa Bung Rafael, menyampaikan bahwa tanpa terkecuali seluruh warga negara memiliki hak yang sama terhadap setiap pelayanan publik yang telah disediakan oleh pemerintah. 

"Setiap warga negara tanpa terkecuali jelas haknya atas segala pelayanan publik yang telah disediakan Pemerintah, dan tidak ada siapapun yang diberikan wewenang untuk menghambat ketersediaan layanan publik tersebut sampai kepada warga," tegas Bung Rafael menyampaikan. 

Di sela sela agenda reses nya tersebut selain menyampaikan beberapa agenda kerjanya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang salah satunya adalah bagaimana mengatasi stunting dan Penyampaian Mengengani Raperda BPJS Ketenaga Kerjaan Sektor Informal, Bung Rafael yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa dia bersedia menjadi jangkar aspirasi warga yang terhambat, dari persoalan penahanan ijazah sampai pada warga tidak mampu yang tidak pernah mendapatkan program PKH. 

"Sebagai Anggota Dewan yang ditugaskan oleh PDI-Perjuangan saya berkomitmen penuh dalam memastikan seluruh warga Jawa Barat terutama wilayah Bandung - Cimahi untuk mendapatkan hak hak nya sebagai publik yang dijamin oleh Undang Undang," Kata Bung Rafael di hadapan peserta agenda reses yang diadakan di kelurahan Cibuntu Kec. Bandung Kulon Kota Bandung.

Tambah Bung Rafael juga bahwa Pemerintah dan anggota dewan telah bersusah payah menganggarkan keuangan negara bagi segala layanan publik yang memang seharusnya didapatkan warga.

Kontributor: Irzal

Posting Komentar untuk "Bung Rafael: Tidak Ada Akses Pelayanan Publik Yang Tertutup Bagi Warga"

https://jabar.kabaran.id/?m=1
https://jabar.kabaran.id/?m=1