Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dapil Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Dra. H Tia Fitriani menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 |
Kabaran Soreang, - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dapil Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Dra. H Tia Fitriani menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 di Aula Desa Langonsari Pamengpeuk Kabupaten Bandung, Selasa (14/3/2023).
Kegiatan ini menurut Tia Fitriani, menyebar luaskan Perda Jabar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi. Masyarakat luar biasa sangat antusias mengikuti kegiatan.
"Ini memang merupakan sebuah kesempatan Pemprov Jabar melalui Wakil Rakyat di daerahnya masing-masing untuk memperkenalkan Perda yang baru saja diundangkan," ucap Tia Fitriani.
Kenapa ini harus dilakukan, lanjut Tia agar peran serta masyarakat untuk ikut mengawal implementasi Perda tersebut agar bisa lebih optimal.
"Ketika implementasi perda tersebut ada kekurangan kita bisa melakukan evaluasi agar penyempurnaan bisa lebih optimal dan juga bisa betul-betul memenuhi target yang ingin kita capai," harap Tia.
Bagaimana keberadaan pusat distribusi Provinsi ini bisa membuat dan membantu masyarakat, "Untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok nya dengan harga yang stabil tidak ada kenaikan," ujarnya.
Pedagang pasar dan juga para peternak, maupun orang-orang berhubungan dengan produksi barang. Ini menguntungkan bagi para petani.
"Barang-barang tersebut ketersediaan jumlahnya akan tercukupi untuk kebutuhan masyarakat di Jabar," kata Tia.
Jadi Perda ini baru di Undangkan sekarang, pergubnya pun baru keluar. Tia menambahkan pihaknya harus mengenalkan kepada masyarakat.
"Peran masyarakat sangat dibutuhkan sebuah regulasi, dan dibentuk oleh pemerintah semua tingkatan. Tujuannya baik untuk masyarakat. Tapi kenyataannya banyak regulasi yang pada akhirnya tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Anggota DPRD Provinsi Jabar ini.
Tia mengatakan kegiatan ini sangat dibutuhkan dan kami mengawal terus agar perda ini sesuai dengan harapan masyarakat dan jangan menjadi macan ompong.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dapil Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Dra. H Tia Fitriani menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 |
Sementara Untuk Perda sendiri, Pusat distribusi Provinsi sudah mulai bergerak dan ini harus berjalan.
"Karena ini salah satunya melindungi petani, pedagang pasar kita. Agar mereka juga tetap bisa berdagang, bisa tetap melakukan kegiatan-kegiatan komersilnya. Tapi dengan tidak mengalami dalam artian, mengalami kenaikan harga yang luar biasa dan akan berpengruh kepada pedagang," cetus Tia. (Asep)
Posting Komentar untuk "Fraksi NasDem Tia Fitriani Perkenalkan Perda Baru pada Masyarakat"