Kab. Bandung, Kabaran Jabar - Pengajuan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) semua partai setelah pukul 23:59 WIB seluruh berkas yang diajukan dinyatakan selesai.
Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus mempublikasikan atau memberikan perhatian terhadap proses tahapan pengajuan bacaleg di Kabupaten Bandung.
"Sampai saat ini saya menyampaikan bahwa dari 18 partai yang ada diKabupaten Bandung semuanya sudah melakukan pengajuan Bacaleg DPRD untuk pemilu 2024," ucap Agus.
Lanjut Agus secara umum semua partai full 55 calon tetapi ada beberapa yang tidak, "Untuk tahapan selanjutnya ada 15 sampai 23 nanti. KPU akan melakukan verivikasi administrasi terhadap berkas persyaratan Bacaleg," terangnya.
Untuk penerimaan berkas kata Agus, kita lakukan pada 1 sampai 14 Mei mengecek kelengkapan.
"Namun untuk keabsahan dan kebenaran persyaratan dokumen bacaleg akan kita lakukan pada 15 Samapi 23," katanya.
Kemudian lanjut Agus setelah melakukan pengecekan verivikasi administrasi akan kita sampaikan hasilnya.
"Pada 26 Mei Sampai 9 Juli, kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan berdasarkan hasil dari verivikasi yang dilakukan KPU," terangnya.
Terkait dengan data, sementara pemilih kemarin sudah mengadakan rapat pleno DPSHP, "Tentu sekarang sudah waktunya diumumkan dimasing-masing desa sesuai jadwal," jelasnya.
Sejak awal proses pemutakhiran data tentang cek DPT online, diharapkan masyarakat bisa memonitor.
"Sehingga nanti pemilih bisa mengecek dirinya sudah terdaftar di DPT atau tidak bisa melalui HP masing-masing," ucap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya. (Asep)
Posting Komentar untuk "KPU Kabupaten Bandung, Berkas Bacaleg yang di Ajukan Nyatakan Selesai"