Partai Buruh Wajib Menang Besar di Kabupaten Bandung |
Kab. Bandung, Kabaran Jabar - Partai Buruh serahkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Bandung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sindang Wargi Soreang Bandung pada Minngu (14/5/2023) malam.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Buruh Kabupaten Bandung Rianti menyampaikan, penyerahan berkas Bacaleg malam ini tidak ada Kendala karena di input sama pusat.
"Jadi kami tinggal menerima Silon langsung ke KPU tidak ada kendala sama sekali lancar. Alhadulillaah kami terpenuhi semua Bacaleg dari Partai Buruh di Kabupaten Bandung sebanyak 32 di tujuh dapil," ucapnya.
Ia berharap kedepannya Partai Buruh wajib menang besar di Kabupaten Bandung.
"Kami cita-cita kedepan bagaimana kita akan merubah Kabupaten Bandung supaya lebih maju lagi buruh dan pekerja semua di Kabupaten Bandung harus sejahtera," kata Rianti.
Perjuangan kami terutama kaum buruh kelas pekerja seperti petani, nelayan, seniman, ojol, becak, pedang kaki lima, UMKM mari bergabung bersama kami untuk bagaimana kami bersatu supaya kaum buruh apapun itu supaya sejahtera.
Terutama kata Ketua DPD Rianti, Partai Buruh ini ada untuk melawan Omnibus law jadi pihaknya tidak akan pernah berkoalisi partai pengusung Omnibus law.
"Partai Buruh kelas pekerja, Partai Buruh Negara Sejahtera, Partai Buruh menang menang menang, Patai buruh nomor 6," untuk target 7 kursi harus ada disetiap dapil partai buruh," pungkas Ketua DPD Partai Buruh Kabupaten Bandung. (Asep)
Posting Komentar untuk "Partai Buruh Wajib Menang Besar di Kabupaten Bandung"