Post ADS 1

Dalam Rencana RPJMD Terkait Pasar Sehat Banjaran

Dalam Rencana RPJMD Terkait Pasar Sehat Banjaran

Kabaran Jabar - Terkait pembangunan Pasar Sehat Banjaran, pada dasarnya program tersebut bukanlah sebuah kebijakan Pemerintah Kabupetan Bandung (Pemkab) Bandung.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana penataan Kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak tahun 2006 dan berlanjut pada 2021-2026.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah diruang kerjanya, Rabu (7/6/2023.

Pada tahun 2018, Dicky mengatakan pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

"Dengan kesimpulan hasil audiensi tersebut, Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran akibat dari kesemerawutan penataan Kota Banjaran," kata Dicky.

Dicky menjelaskan, karena permasalahan penataan kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal.

"Bahwa sampai dengan hari ini, Rabu (7/6/2023), tercata sudah 1320 pedagang yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS) dari 1690 yang disediakan Pemkab Bandung," ucap Dicky.

Setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender.

Dicky mengatakan bahwa sosialisasi tentang revitalisasi Pasar Banjaran telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkab Bandung.

"Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami," jelas Dicky.

Pedagang yang belum sependapat atau setuju dengan program revitalisasi ini, menurut Dicky, pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan-persoalan di lapangan.

Berkaitan dengan gugatan yang sedang berjalan di PTUN, Dicky menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berdampak pada penghentian proses revitalisasi Pasar Banjaran.

“Tidak ada perintah untuk menghentikan atau menangguhkan tahapan revitalisasi ini karena objek gugatannya akan dilakukan bersama dengan proses pengadilan," tegas Dicky.

Di tempat terpisah, Perwakilan dari Divisi Legal PT. Bangun Niaga Perkasa, Sahnan Pranata mengatakan bahwa PT. Bangun Niaga Perkasa saat ini sedang melaksanakan pendaftaran, verifikasi bagi para pedagang yang akan dipindahkan ke TPBS Pasar Banjaran yang berlokasi di Alun-Alun Kota Banjaran dan bekas TPS Pasar Banjaran.

Selain pendaftaran, PT. Bangun Niaga Perkasa masih terus melakukan sosialisasi dan pemahaman secara intensif kepada para pedagang yang belum mendaftar dan terverifikasi baik melalui surat edaran maupun door to door dari petugas pemasaran.

“Alhamdulliah sosialisasi yang kami lakukan berjalan lancar, setiap hari ada pedagang yang mendaftar, diverifikasi dan menerima kunci. Kami sampai saat ini terus memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pembangunan ini harus tetap berjalan sesuai prosedur yang telah diamanahkan kepada perusahaan kami," kata Sahnan.

Terkait dengan berbagai isu negatif perihal revitalisasi ini, Sahnan Pranata berharap agar masyarakat terutama para pedagang tidak terpengaruh dan menanggapinya.

“Untuk lebih jelasnya datang saja ke Kantor Pemasaran PT.Bangun Niaga Perkasa di Jalan Statsiun Banjaran pada jam kerja pukul 09.00 s.d. 17.00 wib agar kami bisa menerangkan dengan sejelas-jelasnya," ucap Sahnan.

Menutup penjelasannya, dikatakan Sahnan agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu.

"Di lapangan itu ada isu indikasi bahwa harga kios atau lapak mahal atau pembayaran rumit. Padahal apabila daftar saja tanpa membawa biayapun kami layani. Untuk uang muka pun kami tidak memberatkan. yang penting mereka tertampung, mendaftar dan terverifikasi oleh kami," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Dalam Rencana RPJMD Terkait Pasar Sehat Banjaran"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink