Dishub Kota Cimahi Beri Sanksi Pada Kendaraan yang Parkir Sembarangan / Sumber foto: Ayo Bandung |
Kabaran Cimahi, - Petugas Gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan TNI-PORLI memberikan sanksi gembok paksa dan pemasangan stiker akibat parkir di bahu jalan serta trotoar untuk pejalan kaki.
Kendaraan tersebut kerap menyempitkan badan sehingga memicu kepadatan lalu lintas. Selain itu para juga pengguna jalan ikut terhambat karena beberapa kendaraan parkir di trotoar.
Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi mengatakan total ada 30 kendaraan yang diberi sanksi. Motor dan mobil ini parkir di beberapa lokasi seperti Jalan Pasar Atas Jalan Gedong Opat, Jalan Sriwijaya, Jalan Stasiun dan Jalan Dustira.
"Kendaraan-kendaraan ini kita tindak karena terbukti parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan," kata Cuhaedi, Selasa 11 Juli 2023.
Dia mengatakan total ada sekitar 30 kendaraan roda empat yang diberikan sanksi dari mulai penempelan stiker peringatan hingga penggembokan karena parkir di lokasi terlarang. Selain itu, ada juga 25 kendaraan roda dua yang diberikan sanksi.
"Di Jalan Stasiun ada tindakan penggembokan terhadap 5 roda empat karena ditinggal pemiliknya terlalu lama. Kita sudah tunggu 10 menit tidak ada jadi kita gembok untuk efek jera. Ada juga sanksi tilang dan tentunya sosialisasi supaya masyarakat pengguna kendaraan tidak parkir sembarangan," ungkapnya.
Cuhaedi mengatakan, bagi kendaraan yang digembok karena parkir liar bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
"Kita sudah menempelkan kontak person, nanti pemiliknya bisa datang ke kantor membawa persyaratan. Nanti akan dibuka petugas," ucapnya.
Cuhaedi melanjutkan, penegakan hukum parkir liar ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat pengguna kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Khususnya di bahu jalan dan trotoar yang sudah jelas dilarang.
Sebab, kebiasaan parkir liar disebut menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Cimahi. Dirinya mencontohkan seperti di Jalan Dustria yang kerap jadi lokasi parkir liar kendaraan sehingga kerap memicu adanya kepadatan lalu lintas.
"Jalan Dustira ini kan jadi perhatian Pak Pj (Penjabat Wali Kota) karena kendaraan di sini cukup padat. Tadi masih ada yang parkir sembarangan kita berikan peringatan dengan penempelan stiker," imbuhnya.
Posting Komentar untuk "Dishub Kota Cimahi Beri Sanksi Pada Kendaraan yang Parkir Sembarangan"