Post ADS 1

DPRD Cimahi Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD Cimahi Bahas Perubahan APBD Tahun 2023

Kabaran Cimahi, - DPRD Kota Cimahi membahas Persetujuan DPRD Terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain dan dihadiri oleh 30 anggota DPRD.

Juru bicara anggota Badan Anggaran, Kania Intan Puspitasari, menyampaikan laporan tentang pembahasan kebijakan umum tersebut.

"Kebijakan tersebut mengacu pada perencanaan pembangunan Daerah 2023 sampai dengan 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah serta perubahan kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah," papar Kania.

Lebih lanjut Kania sampaikan, dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang bergerak dalam kebijakan umum APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023. Hal itu meliputi;

1. Adanya kenaikan pendapatan daerah, baik pendapatan hasil daerah.
2. Adanya penyesuaian dalam belanja operasional dan rancangan pencairan dana persiapan tahapan Pemilukada pada KPU dan Bawaslu sebesar 40 % dari total kebutuhan Pemilukada sesuai kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan,
3. Adanya penyesuaian dalam jabaran akibat adanya pendapatan masukan transfer baik dari pemerintahan pusat dari alokasi khusus dan insentif daerah, maupun dari pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa bantuan keuangan.
4. Adanya penyesuaian belanja daerah sebagai akibat dari adanya pergeseran anggaran untuk unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja.
5. Adanya penyesuaian pembiayaan daerah terutama dari Silva dan yang lainnya.

Kania mengatakan bahwa perlu disusun dokumen kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas serta platform anggaran sementara Perubahan tahun anggaran 2023.

"Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2023," tandasnya.

Dokumen perencanaan ini harus disepakati oleh Walikota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi, dan akan menjadi acuan bagi perangkat daerah kota Cimahi dalam menentukan batas maksimal anggaran program kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan antara pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota, serta untuk mencapai pelayanan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya," kata Kania.

Pj Wali Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan menghadiri Sidang Paripurna untuk menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Cimahi tahun anggaran 2023.

"Anggaran tersebut disusun berdasarkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan platform anggaran sementara tahun 2023 yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi," terangnya.

Dikdik menyatakan bahwa penyusunan anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan pencatatan kinerja pemerintah pada tahun 2023, yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah Kota Cimahi hingga tahun 2026.

Namun, Saya juga mengakui bahwa adanya perubahan kongsi makro nasional dan daerah, serta kebijakan di tingkat Pusat dan Daerah, telah membuat beberapa asumsi dasar dalam arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah mengalami perubahan," ucap Dikdik.

Selain Pj Wali Kota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan, sidang tersebut juga dihadiri oleh PJ Sekretaris Daerah Achmad Nuryana, Maria Fitriana, Forkopimda, Kepala Cabang Bank BJB Ayi Subarna, Kepala BPJS Kota Cimahi, Camat, dan Lurah se Kota Cimahi. (War)

Editor: Mas Bons

Posting Komentar untuk "DPRD Cimahi Bahas Perubahan APBD Tahun 2023"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink