Kabaran Jabar, - Suasana pagi di Jalan Demang Harjakusuma, Kota Cimahi, berubah lebih tegas pada Selasa (24/6/2025). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi turun langsung ke lapangan untuk menertibkan parkir liar yang dinilai makin meresahkan masyarakat.
Razia ini digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan nyaman, khususnya di kawasan padat aktivitas.
Sejumlah titik rawan pelanggaran disisir petugas, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan.
“Penertiban ini bukan semata-mata menindak,” ujar Pa Ujang, seorang pengemudi ojek online (ojol), kepada awak media.
“Tapi harus benar-benar adil, jangan cuma rakyat kecil yang ditindak. Itu kendaraan plat merah juga terparkir di bahu jalan,” tambahnya.
Petugas tak segan memberikan teguran langsung kepada pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar. Beberapa kendaraan bahkan ditempeli stiker bertuliskan: “Kendaraan ini melanggar aturan tertib lalu lintas.”
Warga sekitar menyambut baik langkah tersebut.
“Jalan ini sering macet karena banyak mobil parkir sembarangan. Semoga ini rutin dilakukan,” ujar Ibu Rina, seorang pejalan kaki.
Dishub Cimahi memastikan bahwa razia semacam ini akan digelar secara berkala, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa menjaga ketertiban lalu lintas bisa dimulai dari hal kecil seperti memarkir kendaraan pada tempatnya.
Penegakan aturan yang konsisten diyakini mampu mendorong terciptanya Cimahi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (Bd20)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:
0Komentar