TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Pemkab Majalengka Kaji Ulang Dana Investasi BIJB

Pemkab Majalengka Kaji Ulang Dana Investasi BIJB

Pemkab Majalengka Kaji Ulang Dana Investasi BIJB
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Rencana investasi Pemerintah Kabupaten Majalengka di PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kembali menuai sorotan. Isu pembatalan investasi senilai Rp158 miliar tersebut menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, mengingat dana cadangan yang disiapkan sejak 2014 hingga kini belum juga dieksekusi.

Menanggapi isu ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Majalengka, H. Deden Hardian Narayanto, S.T., atau akrab disapa Kang Dehan, menyatakan kesiapan DPRD untuk menindaklanjuti rencana pembatalan tersebut. Ia menegaskan, dana sebesar itu sebaiknya bisa dialokasikan untuk program yang lebih pro-rakyat melalui inisiatif Majalengka Langkung Sae.

“Sejak 2014, sudah direncanakan Rp158 miliar untuk investasi di BIJB. Tapi hingga kini belum ada langkah konkret terhadap Perda tersebut. Kini, Pak Bupati mengusulkan untuk menarik kembali dana tersebut, namun belum ada penjelasan resmi akan dialokasikan untuk apa,” ujar Kang Dehan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Kang Dehan menekankan pentingnya transparansi dari pihak eksekutif.

“Kalau memang serius akan dibatalkan, sampaikan secara resmi. Jangan hanya sebatas wacana agar bisa jelas arah dan tujuannya,” tegasnya.

Ia juga menanggapi usulan masyarakat agar dana tersebut dialokasikan untuk revitalisasi Pasar Cigasong. Menurutnya, itu adalah aspirasi yang wajar, namun harus dikaji mendalam dari sisi hukum, pemanfaatan, dan prioritas pembangunan daerah.

Diketahui, dana cadangan tersebut saat ini tersimpan aman di tiga bank, dan bahkan telah mengalami penambahan sekitar Rp20 miliar dari hasil penyimpanan dan pengembangan sejak 2014.

“Yang pasti, ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai menggantung tanpa arah. Kalau memang tidak jadi untuk BIJB, maka manfaatkan untuk hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkas Kang Dehan. (Wawan)


Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar