TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Sosialisasi RTRW Wujudkan Penataan Kota Cimahi Berkelanjutan

Sosialisasi RTRW Wujudkan Penataan Kota Cimahi Berkelanjutan

Sosialisasi RTRW Wujudkan Penataan Kota Cimahi Berkelanjutan
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cimahi Tahun 2024–2044.

Kegiatan berlangsung pada Senin (17/11/2025) di ballroom Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, dengan kehadiran Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, yang sekaligus membuka kegiatan dan memberikan arahan.

Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa RTRW bukan hanya dokumen perencanaan pembangunan, tetapi peta arah strategis masa depan kota. Peraturan tersebut menjadi pondasi agar Cimahi mampu tumbuh, berkembang, serta bertransformasi secara terukur dan berkelanjutan dalam 20 tahun mendatang.

"Bahwa penataan ruang yang baik akan mendorong kelancaran aktivitas ekonomi, menciptakan lingkungan yang sehat, serta menjaga harmoni sosial masyarakat," jelas Adhitia Yudisthira.

"Sebaliknya, pengelolaan tata ruang yang tidak maksimal berpotensi melahirkan permasalahan seperti banjir, kemacetan, hingga ketidakseimbangan pembangunan wilayah.

Sosialisasi Perda RTRW ini juga dianggap momen strategis untuk menumbuhkan kesadaran kolektif agar masyarakat dan pemerintah bersama menjaga keteraturan, keindahan, dan keberlanjutan lingkungan Kota Cimahi.

"Pemerintah mengajak seluruh elemen untuk “mencintai Cimahi dengan cara baru” yaitu menata dan merawat ruang kota secara kolaboratif," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, camat dan lurah diminta aktif menyampaikan isi regulasi kepada masyarakat.

Tujuannya agar warga memahami zona pengembangan dan zona pelestarian, sehingga aktivitas sosial maupun ekonomi dapat berjalan sesuai ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menjaga, merawat, dan mencintai tata ruang kota sebagai rumah besar seluruh warga Cimahi.

"Dengan semangat kebersamaan tersebut, Perda RTRW 2024–2044 diharapkan menjadi pijakan kuat untuk menciptakan pembangunan kota yang maju tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan," pungkasnya. *
Sosialisasi RTRW Wujudkan Penataan Kota Cimahi Berkelanjutan

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar