TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Si Cakap Ukur Kinerja ASN

Si Cakap Ukur Kinerja ASN

Si Cakap Ukur Kinerja ASN
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Pemerintah Kota Cimahi resmi menerapkan sistem baru dalam pengukuran kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui aplikasi Si Cakap (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) mulai Februari 2026.

Inovasi digital yang dikembangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) ini menjadi instrumen utama dalam mewujudkan penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel.

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi kini wajib mencatat aktivitas dan capaian kinerja harian melalui aplikasi tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih produktif, transparan, dan terukur.

“Mulai Februari, ASN Pemkot Cimahi wajib mengimplementasikan Si Cakap. Aplikasi ini memastikan penilaian kinerja berjalan objektif,” ujar Siti saat kegiatan sosialisasi.

Untuk mendukung penerapan optimal, BKPSDMD melakukan roadshow ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam kegiatan itu, para ASN mendapatkan pembekalan teknis terkait tata cara pengisian aplikasi, regulasi pendukung, hingga mekanisme perhitungan nilai kinerja.

Penilaian dalam Si Cakap mencakup aspek kedisiplinan, perilaku kerja, dan produktivitas. Indikator disiplin meliputi kehadiran, ketepatan waktu, serta partisipasi dalam apel dan upacara.

Sementara itu, perilaku kerja dinilai melalui metode 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan.

“Penilaian juga melihat apakah ASN sudah berperilaku sesuai nilai AKHLAK, bagaimana orientasi pelayanannya, serta sikapnya di lingkungan kerja,” jelasnya.

Selain itu, produktivitas menjadi faktor krusial. Setiap aktivitas yang dicatat harus relevan dengan tugas pokok dan fungsi serta berkontribusi terhadap tujuan organisasi.

Melalui penerapan Si Cakap, sistem pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini berbasis capaian kinerja.

TPP tidak lagi dibagikan secara merata, melainkan disesuaikan dengan tingkat kinerja masing-masing ASN.

“ASN yang bekerja lebih baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal. Ini bagian dari komitmen mewujudkan sistem yang adil dan proporsional,” tegas Siti.

BKPSDMD juga mengingatkan agar pengisian dilakukan setiap hari dan tidak menunggu hingga akhir bulan.

Bagi ASN yang mengalami kendala teknis, layanan konsultasi disediakan untuk memastikan implementasi berjalan lancar.

Dengan langkah ini, Pemkot Cimahi menegaskan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja nyata. (Bd20)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar