Kabaran Jabar, - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan angin segar bagi masyarakat yang tengah bersiap menghadapi musim mudik Lebaran 2026.
Melalui program Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat 2026, warga diberi kesempatan menghemat pengeluaran dengan potongan sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Program ini diumumkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi dan berlaku dalam periode terbatas, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Seluruh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, masuk dalam cakupan kebijakan ini.
Kebijakan tersebut tak sekadar menawarkan potongan harga, tetapi juga menjadi strategi untuk mendorong masyarakat lebih tertib dalam administrasi kendaraan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan finansial saat Idulfitri.
“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM.
Digitalisasi Jadi Kunci Utama
Menariknya, diskon ini hanya berlaku untuk pembayaran secara daring. Pemerintah sengaja mengarahkan warga menggunakan layanan digital guna menghindari antrean panjang di kantor Samsat selama libur panjang.
Beberapa platform resmi yang dapat digunakan antara lain aplikasi Sapawarga, aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), serta KiosK Samsat atau ATM Samsat yang tersedia di kantor Samsat Induk.
Langkah ini sekaligus memperkuat transformasi digital layanan publik di Jawa Barat, dengan harapan masyarakat semakin terbiasa mengakses layanan pemerintah secara praktis dan efisien.
Petugas Siaga, Layanan Tetap Ramah
Meski berbasis online, Pemprov Jawa Barat tetap menyiagakan petugas di kantor Samsat Induk. Mereka bertugas membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis, khususnya bagi warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital.
Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjembatani kesenjangan teknologi, sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap dapat merasakan manfaat program tanpa hambatan berarti.
Akses Informasi dan Bantuan Cepat
Untuk memastikan transparansi, masyarakat disarankan memperbarui aplikasi Sapawarga ke versi terbaru. Di dalamnya, rincian diskon 10 persen akan otomatis muncul pada tagihan pajak tahunan.
Selain itu, Pemprov juga menyediakan layanan hotline melalui WhatsApp di nomor 0821-2603-0038 bagi warga yang membutuhkan bantuan cepat terkait kendala sistem.
Momentum Tepat Sebelum Mudik
Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.
Dengan status kendaraan yang legal dan pajak yang sudah dibayarkan, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman.
Mumpung program masih berlangsung hingga 24 Maret 2026, masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa diskon berakhir. (Din)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:


0Komentar