Kabaran Jabar, - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah transformasi dunia kerja yang kian cepat.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat, dipicu oleh dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi tersebut menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.
Dalam konteks ini, ia menilai serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan, termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Yassierli.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Serikat pekerja, lanjutnya, dapat berfungsi sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri.
Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.
Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya. **


0Komentar