TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Cegah Penyalahgunaan Obat, Gubernur Jabar Wancanakan Tes Urine Massal pada Pelajar SMA/SMK

Cegah Penyalahgunaan Obat, Gubernur Jabar Wancanakan Tes Urine Massal pada Pelajar SMA/SMK

Cegah Penyalahgunaan Obat, Gubernur Jabar Wancanakan Tes Urine Massal pada Pelajar SMA/SMK
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM berencana melakukan pemeriksaan urine bagi seluruh siswa SMA/SMK se-Jawa Barat.

Langkah ini disiapkan sebagai upaya deteksi dini pelajar yang terindikasi menyalahgunakan atau mengalami ketergantungan obat-obatan terlarang.

Wacana tersebut menguat setelah terungkapnya kasus begal sadis di Kabupaten Subang.

Dua pelaku berinisial FS dan LHZ diketahui telah mengonsumsi obat sediaan farmasi seperti tramadol dan heximer sejak duduk di kelas XI SMK.
Cegah Penyalahgunaan Obat, Gubernur Jabar Wancanakan Tes Urine Massal pada Pelajar SMA/SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat, Gubernur Jabar Wancanakan Tes Urine Massal pada Pelajar SMA/SMK
Keduanya disebut nekat melakukan aksi pembegalan untuk mendapatkan uang membeli obat-obatan tersebut.

"Tes tersebut dilakukan untuk pengujian dan mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi,” ujar Dedi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus begal di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).

Menurut KDM, deteksi dini sangat penting agar pelajar yang sudah mengalami ketergantungan dapat segera ditangani.

Mereka yang dinyatakan kecanduan nantinya akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

"Nanti yang sudah kecanduan obat sediaan farmasi akan kita kirim ke rehab. Sehingga para pelajar yang kecanduan bisa diselamatkan sejak dini,” kata Dedi.

Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari, sekaligus melindungi generasi muda Jawa Barat dari dampak buruk penyalahgunaan obat.

Libatkan Desa dan Aparat Kewilayahan
Selain menyasar pelajar, KDM juga meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi peredaran obat terlarang di lingkungannya.

Ia secara khusus meminta kepala desa, RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memperketat pengawasan terhadap warung-warung yang berpotensi menjadi tempat peredaran obat terlarang maupun minuman keras. 

"Awasi dan periksa warung-warung di desa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan masyarakat mewaspadai usaha yang terlihat seperti warung kopi, tetapi diduga digunakan sebagai kedok untuk menjual obat sediaan farmasi.

Bahkan, Gubernur menegaskan akan mengevaluasi pemberian bantuan kepada desa yang dinilai tidak mampu menjaga keamanan lingkungannya dari peredaran obat terlarang.

“Kades, RT harus menjadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya. Jangan takut melawan dan berantas bersama warga masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, BNNP Jabar, Dinas Kesehatan, dan jajaran kepolisian untuk merumuskan teknis pelaksanaan tes urine massal tersebut. (Red)

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar