Kabaran Jabar, - Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, sempat diwarnai kericuhan.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai keributan antarpeserta karnaval, Minggu (17/8/2026).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di depan Kantor Kecamatan Cicalengka. Saat itu, rombongan Karnaval Desa Tenjolaya tengah melintas menuju podium Forkopimcam untuk mengikuti proses penilaian.
Namun, suasana yang semula berlangsung meriah mendadak berubah tegang setelah terjadi keributan antarpeserta karnaval. Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Cicalengka bersama Danramil Cicalengka turun dari podium untuk mengamankan situasi sekaligus memisahkan pihak-pihak yang terlibat.
Upaya tersebut justru berujung pada insiden yang lebih serius. Kapolsek dan Danramil diduga menjadi sasaran pemukulan. Seorang anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) yang turut membantu pengamanan juga diduga mengalami tindakan serupa.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono membenarkan adanya kejadian tersebut. Kepolisian, kata dia, langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Benar, telah terjadi insiden pemukulan terhadap Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka saat keduanya berupaya mengamankan keributan dalam kegiatan karnaval,” ujar Aldi.
Akibat kejadian tersebut, Kapolsek Cicalengka dan anggota ormas PP dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah.
Polisi kemudian bergerak melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Empat orang berinisial RF, IA, YP, dan F telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain keempat orang tersebut, penyidik masih mendalami identitas seorang terduga pelaku lainnya yang saat kejadian diketahui mengenakan seragam Karang Taruna.
Aldi menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti kejadian ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga situasi kamtibmas,” tegasnya.
Polresta Bandung memastikan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian kericuhan, termasuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan terhadap aparat yang tengah menjalankan tugas pengamanan.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta seluruh pihak mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sejatinya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong. Karena itu, aksi kekerasan maupun tindakan anarkis di tengah perayaan kemerdekaan diharapkan tidak kembali terjadi. (Burhan)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:





0Komentar