TfY7GUziTSC9BSGpTSOoBUz7TY==
Light Dark
Revitalisasi Drainase Raden Demang Puluhan Pohon Terancam

Revitalisasi Drainase Raden Demang Puluhan Pohon Terancam

Revitalisasi Drainase Raden Demang Puluhan Pohon Terancam
Daftar Isi
×
Kabaran Jabar, - Rencana revitalisasi saluran drainase di ruas Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, turut berdampak pada keberadaan sejumlah pohon yang berada di sekitar jalur proyek.

Pemerintah Kota Cimahi kini melakukan kajian menyeluruh agar penanganan pohon tetap mempertimbangkan aspek teknis pembangunan sekaligus kelestarian lingkungan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih melakukan pendataan serta penghitungan titik pohon yang berpotensi terdampak.

Berdasarkan laporan awal, terdapat sekitar 32 pohon yang diperkirakan berada pada area pekerjaan.
Revitalisasi Drainase Raden Demang Puluhan Pohon Terancam
Revitalisasi Drainase Raden Demang Puluhan Pohon Terancam
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Cimahi, Hendra Gunawan, mengatakan pembangunan drainase tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengendalian air di kawasan Jalan Raden Demang Hardjakusumah.

“Infrastruktur ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi genangan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Hendra, Rabu (19/8/2026).

Menurut Hendra, keberadaan pohon tidak serta-merta harus dikorbankan demi pembangunan.

Penanganan setiap pohon akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi teknis yang mencakup posisi dan struktur akar, trase drainase, kedalaman galian, hingga kondisi kesehatan pohon.

“Menurut laporan ada sekitar 32 pohon yang akan terdampak. Akar utama sejumlah pohon berada pada jalur atau kedalaman galian drainase. Pemotongan akar berpotensi mengganggu stabilitas atau keselamatan pohon,” jelasnya.

Selain itu, struktur akar juga dinilai berpotensi mengganggu konstruksi apabila berada terlalu dekat dengan jalur saluran. Karena itu, keputusan pemangkasan hingga pemotongan pohon harus melalui pertimbangan teknis dan lingkungan.

Hendra mengungkapkan, opsi menggeser trase drainase maupun mengubah metode konstruksi sempat menjadi bagian dari pertimbangan teknis.

Namun, kondisi di lapangan dapat membuat sebagian pohon tidak memungkinkan untuk dipertahankan.

“Di antaranya apabila pohon sudah dalam kondisi tidak sehat atau keberadaannya berpotensi membahayakan keselamatan, maka tidak lagi dipertahankan,” katanya.

Pemkot Cimahi memastikan proses tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pendataan bersama antara DPUPR dan DLH menjadi bagian penting untuk menentukan langkah penanganan setiap pohon yang berada di jalur pembangunan.

Revitalisasi drainase di Jalan Raden Demang Hardjakusumah diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kapasitas saluran dan genangan, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan perlindungan lingkungan.

Dengan demikian, pembangunan tidak sekadar mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keselamatan, kenyamanan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan di Kota Cimahi. ** (Bd20) 

Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:

0Komentar