Kabaran Jabar, - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bekerja sama dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar Dialog Budaya Jawa Barat Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang menjadikan Pemerintah Kota Cimahi melalui Disbudparpora sebagai tuan rumah tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Aksara Internasional 2026 dengan tema “Rumawat Aksara Sunda Dina Raraga Miéling Poé Aksara Sadunya”.
Dialog menjadi ruang pertukaran gagasan dan kolaborasi pemerintah bersama budayawan, seniman, akademisi, komunitas, serta pemangku kepentingan untuk memperkuat pelestarian dan pengembangan kebudayaan Jawa Barat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pentingnya menjaga budaya, bahasa, aksara, seni, dan sejarah daerah agar tetap dikenal generasi muda.
“Cinta terhadap budaya harus dilestarikan. Budaya kita, khususnya budaya Jawa Barat dan budaya daerah, benar-benar harus kita pertahankan dan diwariskan kepada anak-anak kita,” ujar Ngatiyana.
Ia juga mendorong penggunaan Aksara Sunda di ruang publik Kota Cimahi, tidak hanya pada penunjuk jalan, tetapi dapat dikembangkan pada nama jalan, fasilitas, dan bangunan publik sebagai bentuk nyata pelestarian budaya.
Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, pengembangan kebudayaan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Ia turut mengapresiasi kiprah Yudistira Purnama Shakyan atau Mang Ujang Lalip dalam mengembangkan Aksara Sunda, termasuk melalui tujuh manuskrip yang telah dibuat dan dicetak.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) periode 2026–2030 yang diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya.
Dialog dihadiri Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, jajaran Pemkot Cimahi, serta sekitar 100 peserta dari unsur budayawan, seniman, akademisi, komunitas, dan pelaku budaya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap ekosistem kebudayaan Jawa Barat semakin kuat dan berkelanjutan, sehingga Aksara Sunda, bahasa, seni, tradisi, serta ekspresi budaya daerah tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. (Bd20/IKPS)
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar