Kabaran Jabar, - Forum Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) bersama dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data Desil warga.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah warga kurang mampu yang disebut tidak lagi menerima Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (BP-CPP) dalam beberapa bulan terakhir, yakni Juli, Agustus hingga September 2026.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan perubahan status Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Ketua Forum RT Kelurahan Leuwigajah, Zulkifli, menyampaikan persoalan tersebut dalam audiensi terkait pengaduan bantuan pangan yang berlangsung di Aula Kelurahan Leuwigajah, Jalan Sadarmanah Nomor 11, Senin (14/9/2026).
Menurut Zulkifli, terdapat warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, namun kemudian mengalami perubahan status Desil sehingga tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat.
“Banyak warga miskin yang tiba-tiba mengalami perubahan Desil, misalnya naik ke Desil 7 atau lebih. Perubahan tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan menimbulkan tanda tanya. Siapa yang melakukan pendataan? Kami para RT tidak mengetahuinya,” ungkap Andreas, salah seorang Ketua RT yang turut mendampingi Ketua Forum RT.
Ia menilai ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual masyarakat berpotensi menyebabkan warga kurang mampu kehilangan akses terhadap bantuan yang semestinya mereka terima.
Tujuh Tuntutan Forum RT Leuwigajah
Dalam audiensi tersebut, Forum RT Kelurahan Leuwigajah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Pertama, meninjau ulang data Desil dengan meminta Kemensos dan dinas terkait melakukan evaluasi serta verifikasi ulang terhadap data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Kedua, melibatkan RT dan RW dalam proses pendataan. Forum RT menilai pengurus lingkungan perlu dilibatkan secara aktif dalam validasi data karena memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial ekonomi warga.
Ketiga, menghentikan penggunaan data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini. Pemerintah diminta melakukan pembaruan data secara berkala guna mencegah terjadinya salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Keempat, mendorong transparansi mengenai kriteria Desil. Kelurahan dan Dinas Sosial diminta menjelaskan secara terbuka indikator serta kriteria yang digunakan dalam menentukan status Desil seorang warga.
Kelima, memberikan perlindungan kepada pengurus RT. Forum RT meminta adanya solusi konkret agar ketua RT tidak menjadi sasaran kemarahan masyarakat atau dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi persoalan data yang berasal dari tingkat pusat.
Keenam, meminta petugas kelurahan turun langsung ke lapangan. Kelurahan diharapkan tidak hanya menerima data dari pemerintah pusat, tetapi turut melakukan verifikasi dan validasi secara langsung dengan mendatangi rumah warga.
Ketujuh, membangun kolaborasi dengan pengurus lingkungan. Petugas kelurahan diharapkan bersinergi dengan RT dan RW dalam melakukan penyisiran data sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambar secara lebih akurat.
Kelurahan Siap Tindaklanjuti Pengaduan
Menanggapi aspirasi tersebut, Lurah Leuwigajah Dini Gusniar, S.E., M.M., mengatakan pihak kelurahan telah berupaya menjembatani persoalan melalui audiensi untuk menindaklanjuti pengaduan Forum RT.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati agar Forum RT segera menyampaikan data warga yang valid dan sesuai dengan ketentuan untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada pihak terkait.
“Kami akan melakukan follow up secepatnya sesuai dengan kesepakatan bersama hari ini,” ujar Dini.
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Dinas Sosial Kota Cimahi, Perum Bulog Cabang Bandung, Kasi Ekonomi dan Sosial Kecamatan Cimahi Selatan, Babinsa Kelurahan Leuwigajah, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Leuwigajah.
Forum RT Kelurahan Leuwigajah berharap hasil audiensi tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan verifikasi data secara faktual di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar data penerima bantuan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan bantuan pangan dapat kembali diterima oleh warga yang memang membutuhkan. ***
Ikuti saluran Kabaran Jabar Portal Informasi di WhatsApp:




0Komentar