Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda audiensi JBN dengan Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (10/9/2026). Pertemuan itu mendapat apresiasi dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hendra Gunawan.
Hendra menyambut positif kehadiran JBN sebagai organisasi pers yang memiliki legalitas serta komitmen membangun komunikasi dengan pemerintah. Ia juga mengapresiasi JBN DPC Kota Cimahi yang saat ini memiliki 14 anggota dengan legalitas formal.
Ia berharap soliditas internal JBN terus terjaga serta komunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Cimahi dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Pokja JBN DPC Kota Cimahi, Gani Abdul Rahman, menegaskan bahwa kemitraan dengan pemerintah tidak berarti menghilangkan fungsi kritis pers.
“Jurnalis Bela Negara hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, mengedukasi masyarakat, menangkal hoaks, serta mendukung keberhasilan program pembangunan,” ujar Gani.
Ia menegaskan, pers tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial. Kemitraan tidak boleh dimaknai sebagai keberpihakan kepada pemerintah, sehingga kritik terhadap kebijakan maupun pelayanan publik tetap menjadi bagian penting dari tugas pers.
JBN berharap audiensi tersebut menjadi awal terbangunnya komunikasi yang lebih terbuka, profesional, transparan, dan berkelanjutan antara insan pers dengan Pemerintah Kota Cimahi.
Bagi JBN, kemitraan yang sehat pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan hak publik memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.



0Komentar