Post ADS 1

Bagaimana Kelanjutan Kasus Menag Yaqut?

Foto : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ AntaraFoto

Kabaran Pekanbaru, -  Setelah dihebohkan beberapa hari lalu terkait SE pengeras suara masjid mushola dan juga ilustrasi suara adzan dengan gonggongan anjing oleh menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Banyak pihak yang telah melaporkan Menag ke Polda Riau, ingin mengetahui bagaimana kelanjutan kasusnya?


Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyatakan bahwa Polda tidak lagi menangani kasus tersebut, karena sudah dilimpahkan penanganan perkaranya ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta.


“Sudah dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Sunarto, Senin (7/3/2022) dikutip dari liputan6.


Sebelumnya, Menag Yaqut dilaporkan oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus ke Polda Riau pada 25 dan 26 Februari 2022. Dia datang ke Polda Riau bersama warga lainnya, Saleh, bersama kuasa hukumnya.


Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia itu datang membuat pengaduan masyarakat secara lisan dan tertulis terhadap Menag Yaqut terkait ilustrasi pengeras suara masjid dan gonggongan anjing.


Azlaini menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendukung laporan ini dan menyebut bersedia menjadi saksi ahli.


"Sudah deal, dia (Roy) bersedia datang menjadi saksi ahli karena diakan ahli dalam bidang IT," jelas Azlaini.


Selain Azlaini diketahui Majlis Kerapatan Adat LAM Riau juga meminta Presiden Joko Widodo sebagai Datuk Setia Amanah Negara (gelar adat dari LAM) untuk mengevaluasi dan menelaah lagi posisi Yaqut sebagai Menteri Agama.


KI

Posting Komentar untuk "Bagaimana Kelanjutan Kasus Menag Yaqut?"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink