Post ADS 1

MUI dalam Fatwa Terbaru, Persilakan Kaum Muslim Selenggarakan Sholat Jumat

MUI dalam Fatwa Terbaru, Persilakan Kaum Muslim Selenggarakan Sholat Jumat


Kabaran Jakarta, -  SEIRING kasus covid-19 di Tanah Air yang terus mengalami penurunan, Majelis Ulama Indonesia turut mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah kaum Muslimin.

 

MUI dalam fatwa terbarunya mempersilakan kaum Muslimin menyelenggarakan Sholat Jumat dan aktivitas ibadah lainnya yang melibatkan orang banyak.

 

Ibadah tersebut di antaranya sholat lima waktu/rawatib berjamaah, sholat tarawih dan id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terpapar covid-19.

 

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Dr Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan fatwa terbaru ini mengacu menurunnya angka kasus covid-19. Sehingga, pemerintah menetapkan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk di transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api dengan peningkatan kapasitas penumpang sampai 100 persen dan peniadaan jaga jarak.

 

Berdasarkan kondisi tersebut, MUI juga membolehkan jamaah untuk kembali merapatkan shaf sholat. Kebolehan merenggangkan shaf dalam fatwa sebelumnya merupakan rukhshah (dispensasi) karena ada hajah syar'iyyah. Atas hal itulah Sholat Jumat pada hari ini, 11 Maret 2022, bisa dilakukan dengan merapatkan shaf.

 

"Hukum asal tata cara pelaksanaan sholat jamaah itu dilaksanakan dengan merapatkan shaf. Perkembangan kondisi terakhir, MUI menilai berdasarkan kebijakan pemerintah, status hajah syar'iyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang," jelas KH Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangan resmi yang dikutip Okezone , Jumat (11/3/2022).

 

"Dengan demikian, pelaksanaan shalat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf (barisan). Meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) pada sholat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah," lanjutnya. (Okezone)

 

Posting Komentar untuk "MUI dalam Fatwa Terbaru, Persilakan Kaum Muslim Selenggarakan Sholat Jumat"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink