Sistem Demokrasi Kita, Fahri Hamzah: Sistem Presidential Threshold |
Jabar Kabaran Jakarta, - Sistem Presidential Threshold dalam Pemilu di Indonesia memang menjadi isu yang ramai dibicarakan.
Sudah dua kali Pemilu wacana Presidential Threshold terus menjadi materi yang diujikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menggugat Presidential Threshold nol persen adalah tujuan dalam setiap gugatah ke MK oleh berbagai kelompok, baik parpol maupun yang lainnya.
Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR RI memberikan respon perihal wacana Presidential Threshold nol persen.
Fahri memberikan respon tersebut saat Partai Gelora Indonesia turut mengajukan gugatan tersebut ke MK.
Dalam cuitannya, Fahri Hamzah mengkritik anggota legislatif di Senayan yang diam dengan sistem yang dianggap cacat.
"Dengan Alpa-nya partai politik sekarang ini terkait perkembangan sistem demokrasi kita khususnya Pemilu, mereka yg ada di Senayan merasa bahwa sudah tidak ada yg salah dengan sistem Pemilu kita yang sekarang. Padahal sistem ini penuh dengan lubang, cacat dan centang perenang," tulis Fahri Hamzah dalam cuitannya yang dikutip Jabar.kabaran.id dari laman Prfmnews pada Jumat, 25 Maret 2022.
Melihat fenomena partai politik ini, Fahri menganggap mereka sudah menjadi bagian dalam masalah.
Seharusnya menurut Fahri, partai politik itu menjadi bagian dari solusi.
"Partai politik yang ada sekarang ini tidak lagi bisa melihat dirinya sebagai bagian dari solusi, karena telah menjelma menjadi bagian dari masalah. Mereka tidak lagi peka melihat bahwa kualitas demokrasi yg menu run khususnya Pemilu yg membawa korban adalah masalah besar," lanjut Fahri.
Posting Komentar untuk "Sistem Demokrasi Kita, Fahri Hamzah: Sistem Presidential Threshold"