Post ADS 1

DPRD Gresik Terus Matangkan Tentang Fasilitas Kemitraan Kegiatan Berusaha

 

DPRD Gresik Terus Matangkan Tentang Fasilitas Kemitraan Kegiatan Berusaha

Kabaran Gresik, - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diakomodasi untuk kemudahan produksi hingga akses pasar. DPRD Gresik terus mematangkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas kemitraan kegiatan berusaha di daerah. Aturan itu diharapkan dapat terus memajukan produk lokal. 

Regulasi baru yang diusulkan Komisi II DPRD Gresik itu juga diharapkan mampu mendorong pihak perusahaan untuk bekerja sama dengan UMKM. Meliputi berbagai komoditas industri potensial di Gresik. Mulai proses produksi hingga pemasaran.

’’Seperti yang kami tahu, sektor tersebut kerap menjadi permasalahan yang sering dikeluhkan pelaku UMKM,’’ terang anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir dikutip JawaPos

Meski demikian, tentu terdapat beberapa kendala yang akan dihadapi. Khususnya berkaitan dengan kualitas dan kuantitas produksi. 

’’Apakah mampu memenuhi target yang ditetapkan pihak perusahaan. Kami masih menyusun pola seperti apa yang nanti digunakan,’’ tutur politikus muda PKB itu.

Konsep yang sudah disiapkan adalah memberikan insentif kepada pihak perusahaan. Tujuannya, wajib menjamin ketersediaan pasar yang diikuti pengembangan hingga peningkatan kualitas produk.

Di sisi lain, lanjut dia, dukungan permodalan hingga peningkatan keterampilan dilakukan melalui pelatihan dan kemudahan berusaha yang menjadi tanggung jawab pemerintah. 

’’Sehingga ada win-win solution. Target kami, bisa menjalin kemitraan jangka panjang UMKM dan pihak perusahaan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, program peningkatan UMKM untuk bangkit dari pandemi terus digalakkan. Terlebih setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kredit Lunak bagi Usaha Mikro telah disahkan.

Wakil Ketua DPRD Gresik Akhmad Nurhamin menyampaikan bahwa regulasi tersebut menggunakan skema stimulus fiskal dan stimulus nonfiskal untuk mendorong UMKM kembali bergeliat.

Stimulus fiskal yang dimaksud adalah bantuan keuangan dan akses permodalan bagi pelaku ekonomi kecil dalam kategori UMKM. 

’’Dalam pelaksanaannya, kami meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan ke pelaku usaha mikro,’’ paparnya.

Termasuk, lanjut dia, menyediakan permodalan dengan suku bunga lunak melalui Bank Gresik. Dengan menekankan pada sektor usaha produktif dan padat karya. 

’’Sesuai komitmen, pemulihan ekonomi daerah menjadi agenda prioritas dalam program pemerintahan 2022,’’ ujar Anha, panggilan akrabnya.

Sementara itu, stimulus nonfiskal akan memberikan kebijakan pembebasan pajak dan retribusi bagi pelaku usaha kecil. Baik di kawasan pasar maupun industri rumah. 

’’Karena sumber-sumber retribusi dari sektor yang dibebaskan itu sudah tidak masuk hitungan proyeksi pendapatan daerah, jadi tidak memengaruhi target PAD,’’ tutur politikus Golkar itu. 

Posting Komentar untuk "DPRD Gresik Terus Matangkan Tentang Fasilitas Kemitraan Kegiatan Berusaha"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink