Kecantikan Dimangsa Pemuja, Kehormatan Perempuan Wajib Dijaga |
Kabaran Publik, - Kehormatan perempuan yang harus wajib dijaga. Memuliakan kaum hawa, perempuan begitu terhormat, mulia, dan sejahtera.
Kaum perempuan justru terperosok dalam kubangan derita, berbeda dalam sistem kehidupan sekuler liberal hari ini. Perempuan dieksploitasi demi keuntungan materi dalam aspek ekonomi.
Kecantikan mereka dimangsa pemuja syahwat dan kerap menjadi objek kekerasan fisik maupun verbal dari suami dalam aspek sosial bahkan di ranah rumah tangga.
Sistem kehidupan yang menebar kebebasan dalam berperilaku, sungguh malang nasib perempuan. Jadikan agama sebatas pengatur urusan individu.
Dikutip dari beberapa sumber, Pada tahun 2020, kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan menjadi hal yang jamak terjadi di sistem ini. Menurut catatan Komnas Perempuan, angka kekerasan seksual terhadap perempuan mencapai 2.134 kasus. Dan kemudian pada 2021 meningkat tajam menjadi 3.838 kasus.
Adapun jenis kekerasan seksual terhadap perempuan yang paling banyak adalah perkosaan, yakni sebesar 597 kasus, disusul marital rape sebesar 591 kasus, dan incest sebesar 433 kasus. (Bd20)
**********
Menyorot Akar Masalah
Jika ditilik, kejahatan seksual terhadap perempuan tidaklah bisa dilepaskan dari adanya penerapan sistem kehidupan yang sekuler bin liberal. Betapa tidak, ketika agama dijadikan sekadar ibadah ritual semata, maka setiap orang tidak memiliki pakem dalam berbuat. Kemudian, menjadi hal lumrah ketika dalam kehidupan hari ini setiap orang bebas melakukan apa pun yang disuka, termasuk membuat konten porno, mengumbar aurat, dan melampiaskan syahwat kepada siapa pun.
Jadi, sekularisme dan liberalismelah sesungguhnya akar masalah yang patut dibenahi. Jika keduanya dibiarkan tetap bercokol di negeri ini, pemberantasan kejahatan seksual hanyalah mimpi yang tak pernah menjadi nyata.
Islam Muliakan Perempuan
Jika sekularisme dan liberalisme menjadikan perempuan kerap terhina dan menderita, lain halnya dengan Islam yang justru memuliakan perempuan.
Seperangkat aturan yang diturunkan Allah Swt mampu menjaga perempuan dari kejahatan seksual.
• Pertama, Islam mewajibkan perempuan yang sudah baligh untuk menutup auratnya secara sempurna, yakni dengan jilbab (Al-Ahzab:59) dan khimar (An-Nur:31). Tidak boleh ada yang tampak dari perempuan, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya sampai pergelangan. Karena selainnya adalah aurat yang wajib ditutupi. Itulah cara Islam menjaga kecantikan perempuan dari pandangan haram lelaki ajnabi (asing).
• Kedua, Islam melarang laki-laki dan perempuan nonmahrom berkhalwat alias berdua-duaan. Hal tersebut akan membuka peluang hadirnya setan yang akan menggoda melakukan maksiat di antara keduanya.
• Ketiga, Islam mewajibkan kaum lelaki untuk menundukan pandangan (ghadlul bashar) dari perempuan. Pandangan di sini adalah pandangan yang mengandung syahwat, bukan pandangan biasa. Jadi, kaum lelaki diperintahkan untuk menjaga matanya dari sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat, termasuk haram melihat aurat perempuan.
• Keempat, Islam melarang perempuan bertabaruj yakni berdandan secara berlebihan. Tabaruj ini standarnya adalah kebiasaan di tengah masyarakat. Haramnya tabaruj karena dapat memancing pandangan lelaki asing kepadanya, yang bisa jadi akan memantik munculnya syahwat.
• Kelima, Islam memerintahkan agar perempuan yang melakukan perjalanan (safar) lebih dari 1x24 jam agar ditemani oleh mahromnya. Tidak boleh sendirian.
Demikianlah cara Islam menjaga perempuan dari kejahatan seksual, semua itu tidaklah dimiliki oleh sistem hari ini. Hebatnya, penjagaan Islam atas kaum perempuan tersebut juga ditopang oleh negara dalam realisasinya, bukan usaha individu semata.
Negara akan berusaha mengimplentasikan penjagaan tersebut bahkan meregulasinya dalam wujud undang-undang. Bahkan negara memiliki ketegasan bagi pelaku kejahatan seksual berupa sanksi yang menjerakan.
Sebagaimana terpotret dalam sejarah, seorang Khalifah mengerahkan ribuan pasukan hanya demi membela seorang muslimah yang disingkap auratnya oleh seorang Yahudi.
Sungguh, kita membutuhkan hadirnya sistem Islam dalam institusi daulah Khilafah Islamiah. Dengannya lah perempuan mulia dan terhormat.
Wallahu'alam bis shawab.
Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S.
Penulis Buku dan Aktivis Dakwah
Posting Komentar untuk "Kecantikan Dimangsa Pemuja, Kehormatan Perempuan Wajib Dijaga"