Post ADS 1

Komisi II DPRD Kota Cimahi: Sebagai Penerima Aspirasi Akan Menampung

Komisi II DPRD Kota Cimahi: Sebagai Penerima Aspirasi Akan Menampung


Kabaran Wakil Rakyat, - Keputusan untuk melikuidasi Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) Kota Cimahi, Ke Empat Karyawan tersebut adalah Manager Utama Pasar Atas Baru (PAB) Ir. Sumardjito, BRA. Kepala Divisi Pasar PAB, Jodi Tasno, dan Manajer Keuangan PAB, Dra. D. Ratna Wiwin, sebagai Karyawan Tetap BUMD PD. Jati Mandiri yang di PHK secara sepihak.

Nampak menjadi persoalan bagi mantan karyawan yang hingga kini berstatus belum jelas. Atas Likuidasi PDJM tersebut, kini ke Empat karyawan mendatangi Komisi II DPRD Kota Cimahi guna mempertanyakan Nasibnya.

Ke Empat Mantan Karyawan tersebut diterima oleh Edi Kanedi selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi. Disampaikan oleh Edi, jika Aduan tersebut merupakan bagian dari Imbasnya PHK dari PDJM, Senin (6/6/2022).

Pada prinsipnya sambung Edi, pihaknya akan menyampaikan kepada Pemerintah Kota Cimahi karena rencana keputusan likuidasi itu sudah menjadi rencananya," tutur Edi.

"Sebagaimana dari Pemkot yang punya rencana, dengan dilikuidasinya Jati Mandiri ada tim Mukarohim ada rencana penutup dari Jati Mandiri, dan ada juga tim likuidasi nantinya,"

Menurut Edi, pihaknya hanya menyodorkan apa yang jadi harapan bagi  mantan karyawan PD Jati Mandiri, yang akan di sampaikan kepada tim likuidasi untuk menjadi kajian lebih lanjut.

Dalam isi materinya, Edi menyampaikan, "Bahwa komisi II sebagai penerima aspirasi akan menapung, sekaligus menyampaikan kepihak yang lebih berwenang terutama bagian dari pekerjaan tim likuidasi itu sendiri," bebernya.

Edipun mengakui, terkait aspirasi tersebut belum di sampaikan kepada tim likuidasi, hal itu dikarenakan laporannya butuh notulen dari hasil audensinya disampakan oleh komisi II, kemarin mah belum di laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan Ketua DPRD, waktu hasil audensi tanggal sekian nanti disampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu, dan tidak lanjutnya nanti oleh pimpinan," tandasnya

Diakui oleh salah seorang mantan karyawan tetap PDJM Herry Soetarto, pihaknya sudah menemui pihak  komisi II DPRD Kota Cimahi dan diterima langsung oleh Ketua Komisi II Edi Kanedi.

Ditambahkan Herry, semoga hal ini menjadi bahan kajian Tim Likuidasi yang akan di bentuk oleh Pemkot Cimahi atas PHK pada Bulan Oktober 2012 lalu.

“Kami menyampaikan masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sepihak oleh Direksi PDJM tahun 2012 yang lalu," ucap Herry.


Red

Posting Komentar untuk "Komisi II DPRD Kota Cimahi: Sebagai Penerima Aspirasi Akan Menampung"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink