Kadin Bentuk Komitmen Majukan Usaha Ekonomi Lokal |
Ia menjelaskan, UMKM merupakan ujung tombak ekonomi warga, sehingga upaya penguatan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah harus didukung oleh organisasi pengusaha itu.
Apalagi, sambung Haris, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan yang belum mengurus NIB masih tergolong banyak, bahkan ada sebagian yang belum paham.
"Karena itu, kami membentuk tim khusus guna membantu para pelaku UMKM yang belum mengerti tekniknya untuk mengurus NIB tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, Kemenkop RI menargetkan 2,5 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun 2024.
Untuk merealisasi target tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) guna mempercepat penerbitan NIB melalui pendampingan yang dilakukan oleh relawan Garda Transfumi.
Program ini melibatkan para relawan pendamping Garda Transfumi yang berasal dari para asosiasi yang berkompeten mendampingi pelaku UMKM di Indonesia untuk mengakses NIB melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM ini merupakan modal penting untuk dapat melakukan transformasi usaha informal menjadi formal sehingga semakin mudah untuk mengakses pembiayaan perbankan.
Saat ini, pemerintah juga sedang mengembangkan kerja sama dengan aplikasi digital untuk menerapkan scoring bagi UMKM. Tujuannya, agar pelaku UMKM yang unbankable dapat memiliki kepastian dalam mendapatkan pembiayaan melalui scoring credit.
Kemenkop RI berkepentingan agar UMKM bisa menjadi bagian dari industrialisasi nasional, sebagaimana industri otomotif, furnitur, industri makanan, dan dengan demikian, maka UMKM dengan industri terintegrasi sehingga gap antara usaha besar dan kecil akan hilang.
Selain itu, kemudahan perizinan termasuk pengurusan NIB mempermudah jalan UMKM masuk ke industrialisasi.
Menurut Ketua Kadin Pamekasan Harisandi Savari, pihak berkepentingan semua pelaku usaha mendapatkan akses yang sama, sehingga ekonomi akan lebih maju, dan lebih berdaya.
"Karena itu, saat Kemenkop RI merilis mengenai target kepemilikan NIB dalam skala nasional 2,5 juta itu, kami langsung merespon dengan membentuk tim pendamping di Kadin Pamekasan ini," katanya, menjelaskan.
Jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan saat ini sebanyak 247.269 orang dari total 9.782.262 pelaku UMKM se-Jawa Timur.
Kabupaten Pamekasan tercatat paling ketiga di Pulau Madura, setelah Kabupaten Sumenep yang mencapai 401.210 pelaku, lalu Bangkalan sebanyak 248.664 pelaku, dan yang paling sedikit di Kabupaten Sampang, yakni 229.644 pelaku UMKM.
Sumber: Antara
Posting Komentar untuk "Kadin Bentuk Komitmen Majukan Usaha Ekonomi Lokal"