Post ADS 1

Achmad Zulkarnain: DPRD Kota Cimahi Ikut Jalani Proses Siapapun yang Ditetapkan Jadi Pj Wali Kota Cimahi

Achmad Zulkarnain: DPRD Kota Cimahi Ikut Jalani Proses Siapapun yang Ditetapkan Jadi Pj Wali Kota Cimahi



Kabaran Wakil Rakyat, - Tiga nama diusulkan menjadi Penjabat (Pj) untuk menggantikan masa jabatan Walikota Cimahi Ngatiyana pada Oktober mendatang.

Pada 22 Oktober mendatang Ngatiyana sendiri bakal lengser dari jabatannya. Praktis setelah itu pucuk pimpinan di kota tiga kecamatan tersebut bakal diisi oleh Pj Wali Kota hingga 2024 mendatang.

Tiga nama yang diusulkan untuk menduduki posisi Pj Wali Kota Cimahi, yakni Dikdik S. Nugrahawan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Nama kedua Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Benny Bachtiar, terakhir ada nama Kepala BPSDM Jawa Barat Hery Antasari.

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan pengajuan nama-nama Pj Wali Kota Cimahi itu menindaklanjuti surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ tertanggal 31 Agustus 2022.

"Kami menindaklanjuti surat dari Kemendagri untuk mengajukan nama-nama calon Pj. Wali Kota Cimahi, ada 3 nama sudah diajukan hari ini," ujar Achmad kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Achmad mengatakan pemilihan tiga nama itu juga berdasarkan peroleh suara dari tiap-tiap fraksi di DPRD Kota Cimahi. Nama-nama yang dipilih kemudian direkapitulasi dan dipilih yang mendapatkan suara terbanyak.

"Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang diusulkan ke Mendagri. Pengajuan dikirim pada hari terakhir batas waktu yang ditentukan, yaitu 16 September 2022," ucap Achmad.

DPRD Kota Cimahi sendiri bakal mengikuti tahapan yang semestinya dan menghormati penetapan nama Pj Wali Kota Cimahi sesuai keputusan Mendagri.

"Sampai saat itu, DPRD Kota Cimahi ikut menjalani proses yang tengah berlangsung dan menghormati siapapun yang ditetapkan jadi Pj. Wali Kota Cimahi," kata Achmad.

Sebelumnya DPRD Kota Cimahi sendiri telah menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota Cimahi masa jabatan 2017-2022 pada Rabu (7/9/2022) malam.

"Kami umumkan, masa jabatan kepala daerah di Kota Cimahi tersebut akan berakhir 22 Oktober 2022 mendatang," kata Achmad.

Posting Komentar untuk "Achmad Zulkarnain: DPRD Kota Cimahi Ikut Jalani Proses Siapapun yang Ditetapkan Jadi Pj Wali Kota Cimahi"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink