Post ADS 1

Kenaikan BBM, Partai Parsindo Beri Masukan Pada Pemerintah

Kenaikan BBM, Partai Parsindo Beri Masukan Pada Pemerintah


Kabaran Jakarta, - Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) memberi masukan kepada pemerintah agar mengkaji ulang atas kenaikan BBM bersubsidi yang dapat membebani dan menyengsarakan rakyat itu.

Menurut Partai Parsindo besutan aktivis buruh dan anti korupsi HM. Jusuf Rizal itu menjawab pertanyaan media di Jakarta, menaikkan harga BBM saat ini bukan waktu yang tepat. Kebijakan Presiden Jokowi akan menimbulkan beban berat bagi masyarakat setelah Pandemi Covid-19.

“Sebaiknya Pemerintah mengkaji ulang dengan alternatif terakhir menaikkan harga BBM yang membebani rakyat, dengan mencari solusi lain yang lebih kecil dampaknya bagi masyarakat,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-Amin The President Center pada Pilpres 2019.

Dikatakan, karena pengaruh berbagai perkembangan politik dan ekonomi dunia (globalisasi) tentu membawa dampak bagi perekonomian Indonesia. Namun demikian hendaknya pemerintah juga perlu hati-hati dan cermat mengambil kebijakan terhadap nasib rakyat.

Menurut pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, menaikkan harga BBM memang lebih mudah dilakukan untuk menambal kekurangan maupun kebocoran anggaran keuangan negara. Tapi itu memiliki resiko politik yang sangat besar saat rakyat sedang prihatin.

“Jika menyangkut perut, rakyat bisa melakukan apa saja. Jika menyangkut perut yang lapar karena harga yang tidak terjangkau, rakyat mudah akan mudah tersulut. Pemerintah perlu kalkulasi resiko ekonomi dan politiknya,” tambah pria Ketum Paguyuban Loyalis Bapak HM.Soeharto itu.

Ketika ditanya apa usulan Partai Parsindo? Menurut Jusuf Rizal seharusnya masalah ini dapat dibicarakan oleh pemerintah dengan DPR maupun masyarakat guna memperoleh masukan. Tidak bisa hanya berdasarkan perspektif ekonomi dan politik penguasa dan mengabaikan suara rakyat.

Sebagai sumbang saran kepada pemerintah Partai Parsindo mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang kenaikan harga BBM untuk Pertaline naik 31%, Solar 25% dan Pertamax 14% dengan mencari solusi lain karena kesulitan keuangan pemerintah.

Adapun usulan alternatif dari Partai Parsindo, antara lain menunda berbagai pembangunan untuk keseimbangan keuangan negara. Menekan tingkat kebocoran Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengetatan anggaran diberbagai sektor.

Partai Parsindo juga mengusulkan pemotongan gaji para pejabat, mulai DPR, MPR, DPD, Direksi BUMN hingga level tertentu ASN. Kemudian menaikkan pajak barang mewah yang lebih tinggi, karena hanya dinikmati segelintir masyarakat Indonesia.

Yang lebih menarik Partai Parsindo minta kepada pemerintah melegalkan perjudian dengan dikontrol ketat, sebab ini bisa mendatangkan pemasukan bagi negara. Bila perlu buat wisata judi di tempat-tempat tertentu yang diawasi ketat.

“Kasus Ferdy Sambo yang terkait dengan judi online, menunjukkan potensi besar. Daripada hanya dikelola kelompok tertentu dan tidak menjadi pendapatan negara, legalisasi saja. Menteri Keuangan bisa hitung daripada ambil kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” tegas Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia) itu.

Jusuf Rizal menambahkan banyak raja-raja judi di luar negeri ingin membangun bisnisnya di Indonesia, namun terhalang kebijakan pelarangan judi. Jika dikelola ini akan menambah pendapatan dan juga pariwisata bagi Indonesia.


Red: Radarblambangan

Editor: Bd20

Posting Komentar untuk "Kenaikan BBM, Partai Parsindo Beri Masukan Pada Pemerintah"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink