KPU RI Menutup Perbaikan Proses Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 |
Kabaran Jakarta, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menutup perbaikan proses verifikasi administrasi persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu (28/9/2022) malam pada pukul 23.59 WIB.
KPU telah memberikan tenggat waktu proses perbaikan dari tanggal 15-28 September 2022. Parpol yang lolos verifikasi administrasi akan diumumkan pada 14 Oktober 2022 mendatang.
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, Partai Gelora telah menyelesaikan perbaikan proses verifikasi administrasi secara lengkap tepat waktu.
"Alhamdulillah dengan penyelesaian perbaikan proses verifikasi administrasi secara lengkap ini, Insya Allah Partai Gelora, bukan hanya lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, tetapi optimis juga akan mencapai targetnya di Pemilu 2024 mendatang," kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Satu hari jelang penutupan pendaftaran di ke KPU masih ada empat DPW yang belum selesai, ia pun turun tangan menghubungi keempat DPW tersebut secara langsung, untuk segera melengkapi dokumen persyaratan seperti yang dimintakan KPU.
Anis Matta terlihat didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum sampai begadang dari malam hingga pagi hari.
Akhirnya, perbaikan proses verifikasi administrasi tersebut, dapat diselesaikan. Bahkan Anis Matta sendiri yang mensubmit perbaikan data dan dokumen tersebut, di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU setelah mendapatkan tanda centang.
Anis Matta bersama Mahfuz Sidik lantas menandatangani salinan dokumen berita acara perbaikan persyaratan calon peserta Pemilu 2024. Dokumen tersebut, selanjutnya dibawa LO (liaison officer/penghubung) Partai Gelora untuk diserahkan ke KPU pada Rabu (28/9/2022) sore.
"Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh tim yang terlibat pengerjaan verifikasi administrasi, baik di level DPW, DPD maupun DPC, dan sahabat Gelora di seluruh nusantara" ujarnya.
Ketua Pokja Verifikasi Parpol Achmad Chudori mengatakan, Partai Gelora telah melengkapi semua persyaratan mulai dari profil hingga keanggotaan seperti yang ditetapkan KPU.
"Semua sudah 100 persen. Ini menandakan kesiapan kita mengikuti Pemilu dan memenangi Pemilu 2024 insyaAllah," kata Chudori.
Chudori mengatakan, jumlah DPW (provinsi) yang diupload di Sipol KPU mencapai 100 persen, sementara jumlah DPD (kabupaten/kota) sebanyak 434 dari 514 (84.44 %).
Sedangkan jumlah DPC (kecamatan) sebanyak 4.173 dari 7.266 (57,43 persen). Terakhir jumlah keanggotaan sebanyak yang didaftarkan sebanyak 280.041 anggota dari sebelumnya 243.118 anggota.
Untuk menyerahkan berita acara dokumen perbaikan verifikasi administrasi ini ke KPU, Partai Gelora mengutus tiga LO-nya, yakni Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Sutriyono, Ketua Bidang Jaringan dan Kerjasama Antarlembaga Ratu Ratna Damayani, serta Wakil Sekretaris Jenderal Hubungan Kewilayahan Junef Ismaliyanto.
LO Partai Gelora Sutriyono mengatakan, berkat kerja keras dan kegigihan seluruh fungsionaris, Partai Gelora sukses dan berhasil menyelesaikan perbaikan verifikasi administrasi.
"Kami dari LO, sore ini (Rabu, 28/9/2022) menyerahkan perbaikan administrasi ke KPU. Semoga Partai Gelora ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 agar bisa menjadikan Indonesia kekuatan 5 besar dunia," kata Sutriyono.
LO lainnya, Ratu Ratna Damayani (Mia) menambahkan, sungguh tidak mudah untuk mendirikan partai saat ini, apalagi untuk memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2024.
"Tetapi dengan kekuatan seluruh kader yang bekerja secara detil, fokus, terencana dan sungguh-sungguh, serta tidak mudah dan berliku-liku dalam mempersiapkan pendaftaran ke KPU, termasuk verifikasi parpol ini, kita bisa menyelesaikan" kata Mia. (KI/KJ)
Posting Komentar untuk "KPU RI Menutup Perbaikan Proses Verifikasi Administrasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024"