Post ADS 1

Dua Wartawan Dipaksa Untuk Minum Air Kencing Berbuntut Panjang, KWIB: Segera Copot Bupati Karawang

Dua Wartawan Dipaksa Untuk Minum Air Kencing Berbuntut Panjang, KWIB: Segera Copot Bupati Karawang


Kabaran Jakarta, - Ratusan Wartawan yang tergabung di Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe (KWIB) sepakat Bersatu dan Mendukung gerakan para Wartawan untuk mencopot Bupati Karawang. Aksi yang digelar di Mabes Polri tersebut berlangsung aman.

Aksi dilakukan sebagai Imbas adanya penganiyayaan terhadap Wartawan di wilayah Karawang Jawa Barat. Kedatangan para Wartawan ke Mobes Polri sebelumnya beredar melalui Sosmed (Sosial Media) juga Pamflet yang tersebar.

Sebelunya penganiayaan disertai ancaman tersebut telah dilakukan oleh oknum ASN Pemerintah Karawang, sehingga menyebabkan sosok 2 Wartawan mendapat luka kekerasan serta diminta untuk  meminum Air Urine atau Air Seni alias Air Kencing.

Solidaritas Aksi para Wartawan Nasional tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan Insan Pers terhadap 2 Wartawan Karawang, Ujar Dankorlap Aksi, Alek di depan kantor Kemendagri RI, Kamis (29/9/2022).

Alek menyebut, "Aksi yang  didukung berbagai Organisasi Kewartawanan juga Lembaga Kontrol Sosial (LSM) dan Organisasi Advokat tersebut diikuti 23 Organisasi," tutur Alek. 

Ditempat yang sama, Ferry sebagai Korlap (Koordinator Lapangan) saat aksinya menyampaikan, jika Aksi solidaritas dibangun tidak mengatas namakan 1 atau 2 Organisasi dan media, akan tetapi semua menjadi satu kesatuan dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

“Kita menyatu dan saling mendukung," ujar Ferry.

Berdasarkan data yang diterima, Ferry merinci bahwa dalam aksinya tersebut didukung oleh Kelompok Jurnalis seperti; KWRI, AWDI, Kowappi, FWJ Indonesia, FORWABI, AWPI, IWO, MOI, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Forjumis, P2B, FWBB, KPJI, Satria Muda, Lintas Sulawesi, LCKI, PWNI, Gapta, Akrindo, Kongres Advokat Indonesia (KAI), Peradi DPC Jakarta Timur, APPI, GWI, IMN, DETIKNEWS 86 COM, dan LP3K-RI.

Alhamdulilah, dukungan Kelompok Organisasi tersebut telah menyimpulkan keinginan yang disampaialkan pengacara Koalisi, yakni Agustian Effendi, SH. dengan  didampingi Richard Wiliam dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Mendagri segera memanggil Bupati Karawang;

2. Mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang mencopot Oknum Pemkab Karawang Asep Aang Rachmatullah selaku Kadis BKPSDM;

3. Mencopot Bupati Karawang yang dengan sengaja melindungi Oknum Pemkab Karawang dengan cara mau suap korban dengan jumlah nilai 100 juta rupiah.

4. Mendorong Mendagri untuk memproses hukum para oknum Pemkab Karawang untuk segera di proses hukum secara transparan dan dijalur kebenaran.

"Oleh karenanya Ispektorat Kemendagri bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah, menyatakan akan memanggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana," ujar Agustian.

Selain itu Agustian juga menyampaikan, Jika Kemendagri akan segera mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Bupati Karawang. 

Dan berjanji dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil pemanggilan terhadap Cellica Nurrachadiana.

“Kita tunggu senin besok, tanggal 3 Oktober, karena mereka berjanji akan berikan hasil laporan pemanggilan Bupati Karawang," terang Agustian.

Tuntutan peserta Aksi Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, selain mendatangi kantor Kemendagri juga mendatangi Mabes Polri. 

Kedatangan tersebut untuk mendesak Kapolres Karawang segera dicopot.

Saat diterima Divisi Humas Mabes Polri AKBP Rina Karmila Sari menyatakan, akan mendalami kasus tersebut dan segera menarik penanganan kasusnya di Mabes Polri.

“Disini kami meyakini Polres Karawang tidak benar-benar menjalankan fungsinya. Sudah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka, namun oknum Pejabatnya Inisial AA sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, faktanya AA itulah otak dari insiden terjadinya penganiayaan 2 wartawan," ujar Daniek selaku Advokat Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

Hal itu dibenarkan Richard Wiliam yang juga pengacara Gapta. Bahwa kasus penganiayaan 2 Wartawan Karawang sangat janggal, dan ada 2 laporan dengan pasal yang berbeda.

“Kita sudah minta kasus ini ditarik ke Mabes Polri, dengan alasan kita sudah tidak percaya dengan penanganan kasus ini di Polres Karawang dan Polda Jabar," beber Richard.

Richard menerangkan bahwa Mabes Polri telah menerima usulan dari Aksi, dan akan memberikan SP2HP dalam 2 hari kedepan. 

"Kita tunggu saja senin depan atau paling lambatnya 1 minggu. Oleh karenanya Biarkan Mabes Polri bekerja secara transparansi dan profesional," kata Richard.

Dua Wartawan Dipaksa Untuk Minum Air Kencing Berbuntut Panjang, KWIB: Segera Copot Bupati Karawang


Sebelumnya Polres Karawang telah melakukan penetapan tersangka terhadap 3 pelaku penganiayaan, dan otak kejadian. Namun hingga saat ini pelakunya masih bebas.

Dalam pemberitaan yang dilakukan Polres Karawang, pihaknya baru menetapkan status tersangka, namun samapai saat ini belum ada satu pelaku pun yang ditahan.

Aksi Watawan Bersatoe merupakan Solidaritas terhadap Wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar alias Junot, dan Jaenal Mustofa. Kita Pantau bersama apa tindakan aparat penegak hukum. (Red)

Posting Komentar untuk "Dua Wartawan Dipaksa Untuk Minum Air Kencing Berbuntut Panjang, KWIB: Segera Copot Bupati Karawang"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink