APPI Mengutuk Keras Biang Kerok Para Perusak Demokrasi dan Kebebasan Pers di Indonesia |
Kabaran Surabaya, - Kota yang penuh damai dan tenang di kotori oleh oknum ormas/Preman di Surabaya hanya mengandalkan emosi dan egosentris semata.
Apalagi segelintir orang pengeroyokan orang terhadap jurnalis yang tidak bertanggung jawab, Sekjend APPI Surabaya Agus Dwi Dharadji, S.H. mengatakan, ”Kami sebagai organisasi yang menaungi wartawan di kota pahlawan ini, mengutuk keras biang kerok para perusak demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia," ujarnya.
"Aparat penegak hukum harus cepat dan tanggap menyelesaikan masalah ini," ucap Agus.
Kami akan mengawal proses hukum, seperti apa yang terjadi sebelumnya di Discotik Ibiza di jalan Simpang Dukuh Surabaya Jum’at malam sekitar pukul 22.30 Wib, (20/1/2023).
Adapun jurnalis yang di aniaya
Penganiayaan itu sangat menyayat hati para insan pers serta bertentangan dengan pasal 18 Pers 40/1999. Walaupun para korban penganiayaan sudah di visum dan melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya, tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.
Kami pengurus APPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) advokasi dan pelindung insan pers akan koordinasi dengan beberapa media lainnya serta akan menyampaikan aspirasinya," ungkap mas Agus panggilan akrabnya.
Posting Komentar untuk "APPI Mengutuk Keras Biang Kerok Para Perusak Demokrasi dan Kebebasan Pers di Indonesia"