BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian, Dikdik S Nugrahawan: Terus Berusaha Berikan Perhatian |
Kabaran Cimahi, - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian. Santunan jaminan kematian ini diserahkan oleh Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan kepada 2 keluarga ahli waris, warga Kelurahan Cibeber sebagai perangkat RT dan warga Kelurahan Melong sebagai perangkat linmas, Senin (16/1/2023).
Dua (2) keluarga Ahli waris masing-masing menerima santunan senilai sebesar Rp 42.000.000.
Dikdik menyampaikan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kota Cimahi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga dengan adanya manfaat yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial," ucap Dikdik.
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian, Dikdik S Nugrahawan: Terus Berusaha Berikan Perhatian |
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. Dikdik juga berharap, mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan baik oleh keluarga yang di tinggalkan.
"Pemerintah Kota Cimahi akan terus berusaha memberikan perhatian kepada pihak-pihak yang mendedikasikan dirinya untuk masyarakat Kota Cimahi, Insya Allah akan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah," ujar Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. (Bd20)
Posting Komentar untuk "BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian, Dikdik S Nugrahawan: Terus Berusaha Berikan Perhatian"