Dinsos Kabupaten Bandung Berikan Informasi, Layanan SKTM Sudah Dapat Digunakan Kembali |
Kabaran Soreang, - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung memberikan Informasi mengenai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dimana layanan SKTM Rumah Sakit melalui desa/kelurahan Sudah dapat digunakan kembali.
Informasi mengenai persyaratan SKTM online dapat dilihat melalui https://dibedaskeun.bandungkab.go.id.
Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Drs.Indra Respati menyampaikan, SKTM kemarin sudah berjalan lagi seperti sediakala, dan tidak ada kendala apapun.
"Pemerintah Kabupaten Bandung punya tiga rumah sakit daerah yakni Iskandar Dinata Soreang, Cicalengka dan Majalaya," kata Kadinsos saat menghadiri kegiatan Forum penyandang disabilitas di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet, Minggu (15/01/2023).
Mengenai anggaran pihaknya sudah menyiapkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung. Jadi layanan akan lebih baik untuk masyarakat.
"Dinsos itu hanya mengeluarkan rekomendasi yang menerangkan bahwa pasien atau orang tersebut kalangan yang harus dibantu kemudian rekomendasi tersebut dijadikan persyaratan untuk berobat," terang Indra.
Hal ini sebagai salah satu upaya Kabupaten Bandung untuk tetap berpihak kepada masyarakat lemah sesuai dengan Misi Bupati Bandung yang kelima yakni "Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dengan Prinsip Keadilan dan Keberpihakan Kepada Kelompok Masyarakat Lemah". (Asep A)
Posting Komentar untuk "Dinsos Kabupaten Bandung Berikan Informasi, Layanan SKTM Sudah Dapat Digunakan Kembali"