Layanan Terpadu Satu Pintu, Kapolres Kota Cimahi siap Berikan Informasi Kepolisian dan Menerima Pengaduan Masyarakat |
Kabaran Porli, - Kapolres Kota Cimahi menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Cimahi Akbp Aldi Subartono, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, "Terus tingkatkan pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat,"
Kali ini, lewat Call Center dengan nomor 110, aduan masyarakat langsung direspon oleh Kapolres Kota Cimahi.
Call center ini sebagai sarana memudahkan masyarakat memberikan informasi maupun pengaduan atas gangguan kamtibmas. Layanan ini siap 24 hanya via telepon dan bebas pulsa.
Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada di wilayah tersebut.
Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personel kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.
Untuk di Polres Kota Cimahi sendiri juga memiliki akun media sosial yang bisa melayani aduan atupun tempat berinteraksi masyarakat, yakni Instagram (@CimahiPolres).
Selain itu, Kapolres juga membagikan nomor WhatsApp (WA) pribadi kepada masyarakat apabila masyarakat dirasa kurang puas dalam pelayanan Kepolisian yang dilaksanakan oleh Personil Polres Kota Cimahi di nomor 0812-7575-2003.
Dengan nomor tersebut Kapolres siap memberikan informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat 1x24 jam. (Bd20)
Posting Komentar untuk "Layanan Terpadu Satu Pintu, Kapolres Kota Cimahi siap Berikan Informasi Kepolisian dan Menerima Pengaduan Masyarakat"