Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi kepada Pihak Pemerintah, Pada Tahun 2024 Stadion Sangkuriang dapat Diselesaikan |
“Masalah penyelesaian stadion Sangkuriang, bahwa DID yang lama harus diganti, namun tidak asal ganti saja, karena ada kajian-kajian,” kata Yus.
Menurutnya, Stadion Sangkuriang setelah diadakan pengkajian DID yang baru,
“Artinya DID yang baru ini, masih tetap menggunakan kontruksi yang lama,” terang Yus.
Dilihat secara kasat mata oleh Yus, revitalisasi pembangunan Stadion Sangkuriang, pemasangan rumputnya sudah terpasang.
“Kami sarankan kepada pihak pemerintah untuk penyelesaian Stadion Sangkuriang dapat diselesaikan secara bertahap, setelah beres tempatnya, pada bulan Juni selesai, baru ke tahap kedua sendle track, dengan biaya sekitar Rp 2,5 Miliar,” ujarnya.
Jadi pembangunannya secara bertahap, tidak sekaligus, bahkan diharapkan oleh Yus pada tahun 2024 stadion Sangkuriang dapat diselesaikan.
“Dengan bentengnya, tribun nya, dan pembangunan stadion Sangkuriang saat ini berjalan lancar, cukup bagus,” tandas Yus.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Nasdem H Enang Sahri Lukmansyah mengaku sempat menolak Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 273 miliar untuk pembangunan Stadion Sangkuriang Cimahi yang dibayar dua tahap.
Pasalnya anggaran Bangub Jabar itu untuk stadion bertaraf nasional dengan luas minimal 6 hektar sementara Stadion Sangkuriang luasnya hanya 2,5 hektar.
“Saya pada saat itu yang tidak setuju Stadion Sangkuriang dibangun dengan anggaran yang luar biasa, dengan anggaran 273 miliar rupiah,” ungkap Enang saat inpeksi mendadak (sidak) bersama rombongan Komisi III DPRD Kota Cimahi dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi ke Stadion Sangkuriang.
"Kalau dengan anggaran 273 miliar rupiah, dalam bentuk stadion besar, tapi itu ada aturan bahwa stadion bertaraf nasional atau regional harus 6 hektar, sedangkan Stadion Sangkuriang hanya ada 2,5 hektar, berarti harus membebaskan kiri kanan untuk penambahan lahan untuk mencapai 6 hektar,” terang Enang.
Terkait pembangunan Stadion Sangkuriang yang tengah berjalan, Enang mengakui lapangan yang sudah dibangun cukup bagus, tapi ibarat perempuan dinilai dari facenya (wajahnya) dulu cantik atau tidaknya.
Karena, menurutnya, tidak cantiknya Stadion Sangkuriang bila dilihat dari luarnya sangat kumuh, memang dengan anggaran Rp 5,5 Miliar cantik itu bila dilihat dari dalamnya dengan rumput yang refresentatif.
Selain itu Enang menyarankan ke Disbudparpora Kota Cimahi untuk memperbaiki saluran air (uditch).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi kepada Pihak Pemerintah, Pada Tahun 2024 Stadion Sangkuriang dapat Diselesaikan |
“Karena saluran air (uditch) yang terbuka, bila orang main disini bisa celaka semua, misalkan bila ada pemain bola terpental dan masuk ke uditch, bisa babak belur,” katanya.
Jadi uditch, imbuh Enang, harus sejajar dengan lapangan, nanti setelah uditch beres, kiri kanannya yaitu lintasannya hanya 60 cm, dan ini tidak mungkin bisa dipakai. Menurutnya, lintasan juga harus dinaikan sejajar dengan lapangan, baru lapangan tersebut bisa dipakai.
Diketahui Sidak Komisi III DPRD Kota Cimahi tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi dari Fraksi Demokrat berserta Anggota Komisi III terdiri dari H Asep Rukmansyah dari Fraksi Golkar, H Nabsun dari Fraksi Golkar, Joko Taruno dari Fraksi PKS, H Dayat dari Fraksi PAN, Euis Rosmaya dari Fraksi Hanura.
Posting Komentar untuk "Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi kepada Pihak Pemerintah, Pada Tahun 2024 Stadion Sangkuriang dapat Diselesaikan"