Post ADS 1

Saat Sidak, Komisi III DPRD Beri Saran kepada kepala Puskesmas dan Dinkes Kota Cimahi

Saat Sidak, Komisi III DPRD Beri Saran kepada kepala Puskesmas dan Dinkes Kota Cimahi


Kabaran Wakil Rakyat, - Konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat rawat inap pasien sebagaimana janji Wali Kota Cimahi tidak bisa direalisasikan karena tekendala regulasi. Itulah yang dikemukakan Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Nasdem, H Enang Sahri Lukmansyah. 

Hal itu dikemukakan Enang saat inpeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Cimahi ke Puskesmas Cipageran, Cimahi Utara bersama Ketua Komisi III Yus Rusnaya dari fraksi PDI-P, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat H Edi Kanedi beserta anggota Komisi III lainnya H Asep Rukmansyah dari fraksi Golkar, Joko Taruna dari Fraksi PKS, H Nabsun dari Fraksi Golkar, Euis Rosmaya Fraksi Hanura, dan H Hidayat dari Fraksi PAN yang didampingi Dinkes Kota Cimahi.

“Kami pun menyarankan kepada Dinas Kesehatan tentang konsep Puskesmas rawat inap itu yang kita jadikan janji wali kota, tapi tidak bisa, harus mengikuti aturan regulasinya tidak bisa, tidak nyambung,” ungkap Enang.

Menurutnya, Puskesmas itu tidak boleh dijadikan tempat rawat inap.

“Memang awalnya Puskesmas Cipageran rencananya untuk rawat inap, tetapi tidak bisa karena mentok masalah aturan,” imbuh Enang.

Diketahui pembangunan gedung Puskesmas Cipageran yang menelan anggaran 12 miliar.

“Puskesmas Cipageran itu dari sisi bangunan cukup bagus dan refresentatif, yang pagunya Rp 13 Miliar, dan kontraknya jadi Rp 12 Miliar itu, secara struktur sudah cukup bagus,” ujar Enang.

Akan tetapi, lanjutnya, sarana pendukungnya seperti lahan parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman masih kurang memadai.

“Satu-satunya solusi untuk adanya lahan parkir dan RTH, harus ada penambahan lahan-lahan dikiri kanannya untuk lahan parkir dan RTH,” kata enang.

Untuk masalah lahan parkir, pihaknya akan mendorong pihak pemerintah untuk membebaskan lahan sebelah kiri Puskesmas yang masih kosong untuk dilakukan perluasan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Yus Rusnaya menjelaskan anggaran pembangunan gedung Puskesmas Cipageran dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Barat sebesar 4 Milyar, dan anggaran dari APBD Kota Cimahi, sebanyak Rp 8 Miliar.

“Jadi keseluruhannya sebesar Rp 12 Miliar, dan kalau dilihat kontruksi bangunan gedung Puskesmas Cipageran tersebut sangat mumpuni, untuk pelayanan kepada warga masyarakat dalam bidang kesehatan,” terang Yus.

Komisi III menyarankan kepada kepala Puskesmas dan Dinkes Kota Cimahi untuk melayani secara optimal warga masyarakat disekitar lokasi.

“Karena harapan warga masyarakat, bahwa pelayanan kesehatan ada di Puskesmas,” tandasnya.

Posting Komentar untuk "Saat Sidak, Komisi III DPRD Beri Saran kepada kepala Puskesmas dan Dinkes Kota Cimahi"

Ketika dunia memberi tantangan, kita sering merasa ragu, seakan tak mampu menghadapi segala hal yang datang. Namun, dalam setiap perjalanan hidup, ada kekuatan yang lebih besar dari ketakutan kita: kepercayaan pada diri sendiri. Lirik-lirik lagu seringkali menjadi cermin dari perasaan ini, mengingatkan kita untuk tetap tegar meski angin hidup tak selalu sejalan dengan harapan.

Post ADS 1
Iklan Baris
Membuat Web Propesional. - Hub: - Kabaran Market di 0878-5243-1990
Penjualan Motor
- - -
Seedbacklink